Utang Rp 16 Miliar Nunggak, Proyek Penyuplai Air IKN Diblokade Pemasok Lokal

Redaksi Prokal • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:21 WIB
Puluhan pemasok dan pelaku usaha lokal membentangkan spanduk saat memblokade akses masuk Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (20/8/2026).
Puluhan pemasok dan pelaku usaha lokal membentangkan spanduk saat memblokade akses masuk Bendungan Sepaku Semoi di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis (20/8/2026).

 

Puluhan pemasok dan pelaku usaha lokal nekat membentangkan spanduk dan memblokade akses masuk ke Bendungan Sepaku Semoi, Penajam Paser Utara, Kamis (20/8/2026). Langkah drastis ini diambil lantaran tagihan pengadaan material proyek penyuplai air baku Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp16 miliar menunggak tanpa kejelasan selama 33 bulan.

Aksi penutupan jalan di Kilometer 38 Sepaku yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA ini dipicu oleh buntunya upaya penagihan kepada kontraktor utama.  Kuasa Penagihan PT Balikpapan Ready Mix Pile, Fredly Agustinus Singal, menegaskan bahwa material yang mereka kirimkan telah diterima dan digunakan sepenuhnya untuk proyek vital tersebut, tetapi hak para pekerja justru diabaikan.

"Kami sudah berkali-kali mengadakan pertemuan di Jakarta, namun tidak ada realisasi pembayaran. Bahkan komunikasi dari pihak kontraktor utama kini terputus," ujar Fredly dengan nada kecewa saat memimpin aksi di lokasi, Kamis (20/8/2026). Sebelum menggelar aksi blokade, pihak penagih mengaku telah melayangkan surat peringatan terakhir bernomor 02.P.FAS.08.2026 tertanggal 14 Agustus 2026 kepada PT Brantas Abipraya (Persero) selaku bagian dari konsorsium ABIPRAYA-SACNA-BRP KSO. Dalam surat itu, kontraktor diberikan tenggat waktu tujuh hari kalender untuk melunasi kewajiban.

Namun hingga batas waktu habis, tak ada tanggapan maupun kepastian pencairan. Fredly menyampaikan bahwa situasi ini memukul arus kas dan mengancam keberlangsungan bisnis usaha lokal yang terlibat.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang terdampak. Langkah ini terpaksa kami ambil setelah berbagai upaya komunikasi selama hampir tiga tahun sama sekali tidak membuahkan hasil," lanjut Fredly.  Para pemasok bertekad akan terus menduduki dan memblokade titik akses Bendungan Sepaku Semoi sampai ada kejelasan pembayaran secara penuh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan via pesan singkat mengenai klaim tunggakan Rp16 miliar tersebut. Sementara itu, aksi blokade dijaga ketat oleh personel Polresta Otorita IKN bersama petugas keamanan bendungan. Situasi di lapangan dipastikan tetap berjalan tertib dan kondusif, meski arus logistik proyek sempat tertahan. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : balpos.com
Bendungan Sepaku Semoi