PROKAL.CO, PENAJAM-Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.
Dua hal disebut menjadi pemicu utama turunnya pendapatan dari pajak sarang burung walet. Turunnya harga jual, sekaligus berkurangnya produksi sarang di lapangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Hadi Saputro, mengungkapkan lesunya bisnis walet sangat dirasakan para pelaku usaha.
“Coba nanti cari temannya yang punya walet, tanya saja. Menangis harganya, Pak. Bukan saja menangis harganya, karena sarang burung itu juga berkurang,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurut Hadi, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama BPK pada tahun lalu untuk memastikan kondisi usaha walet. Dari hasil peninjauan tersebut, memang ditemukan penurunan produksi yang cukup drastis.
“Kami tahun lalu itu sudah bersama BPK langsung cek di lapangan. Jadi memang burungnya, ya cuma bunyi, tapi sarangnya tidak banyak,” katanya.
Data Bapenda PPU mencatat, capaian PAD dari pajak sarang burung walet pada 2024 hanya mencapai 53 persen atau sebesar Rp 14.350.000 dari target Rp 27.000.000.
Sementara itu, pada 2025 realisasinya menunjukkan lebih rendah. Yakni, 32 persen atau setara Rp 8.728.000 dari target yang sama Rp 27.000.000.
Penurunan ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat pajak sarang burung walet selama ini menjadi salah satu sumber PAD sektor pajak daerah.
"Kita tetap berharap kondisi pasar dan produksi walet dapat kembali stabil agar kontribusi terhadap PAD bisa meningkat di tahun-tahun mendatang," imbuhnya. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami