PROKAL.CO, PENAJAM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check, menjelang arus mudik Lebaran.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan keselamatan penumpang selama periode angkutan Idulfitri.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Sunra, mengatakan pelaksanaan ramp check mengikuti standar nasional. Yakni dimulai H-10 sebelum Lebaran hingga beberapa hari setelah hari raya.
“Kalau tidak ada halangan, minggu depan sudah mulai. Sebenarnya aktivitasnya sudah berjalan sekitar semingguan ini. Untuk ramp check sendiri itu standar nasional, dilaksanakan mulai H-10 sampai setelah Lebaran,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, ramp check tidak hanya menyasar kendaraan tertentu, melainkan seluruh kendaraan angkutan yang berada di lokasi pemeriksaan pada hari pelaksanaan. Pemeriksaan dilakukan tanpa tebang pilih.
“Misalnya pemeriksaan dilakukan hari Rabu, maka semua kendaraan yang beroperasi hari itu diperiksa,” jelasnya.
Menurut Andi, pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik. Di antaranya terminal, laboratorium pengujian, serta Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Setiap kendaraan akan diperiksa aspek teknis dan administrasinya untuk memastikan memenuhi persyaratan keselamatan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ia mengakui ada kendaraan yang dinyatakan layak maupun tidak layak jalan. Bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar, Dishub tidak akan memberikan izin operasional hingga dilakukan perbaikan.
“Pasti ada yang bagus, ada juga yang tidak memenuhi. Kalau tidak memenuhi syarat, tentu tidak kami perbolehkan beroperasi,” tegasnya.
Dishub PPU optimistis melalui pelaksanaan ramp check ini, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.
"Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga periode arus balik selesai," imbuhnya. (ami/far)
Editor : Faroq Zamzami