Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Lamar ke Tiga Partai Politik, Wabup Masitah Optimistis Maju Jadi Calon Bupati Paser

Muhammad Najib • Jumat, 17 Mei 2024 - 00:30 WIB

LAMAR PARTAI LAIN: Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mantap bakal maju menjadi bakal calon bupati di Pilkada Paser 2024. Syarifah menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Paser.
LAMAR PARTAI LAIN: Wabup Paser Syarifah Masitah Assegaf mantap bakal maju menjadi bakal calon bupati di Pilkada Paser 2024. Syarifah menyerahkan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat Paser.
 

Prokal.co - TANA PASER - Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf meramaikan persaingan bakal calon bupati Paser untuk Pilkada Paser 2024 ini melalui jalur partai politik.

Politikus Partai Golkar itu bulat bakal maju bersaing dengan Bupati Paser Fahmi Fadli saat ini yang juga dipastikan maju untuk periode kedua. Dua politikus ini diprediksi tak lagi berkoalisi, seperti Pilkada 2020 lalu. 

Masitah pada Senin (13/5) lalu telah mengantar formulir pendaftaran ke Partai Demokrat. Kepada media, dia mengatakan sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke tiga partai selain Golkar.

Yakni, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PDI Perjuangan. Sebelumnya pada bulan lalu, Masitah telah mendapatkan restu dari Golkar pusat agar maju sebagai bakal calon bupati. 

"Meskipun Golkar Paser bisa mengusung sendiri karena memiliki tujuh kursi, Golkar akan menggandeng partai lain agar membentuk koalisi besar," kata Masitah, Rabu (15/5). 

Masitah memprediksi hanya ada dua pasangan calon nantinya yang lolos pendaftaran di KPU Paser, sehingga bisa fokus head to head dengan pesaing paslon petahana.

Dia mengungkapkan Golkar di Kaltim kadernya diarahkan untuk maju sebagai bupati atau wali kota. Tidak ada arahan maju sebagai bakal calon wakil bupati. 

Selain Partai Golkar yang memiliki tujuh kursi, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 12 kursi di Paser yang memenuhi syarat mengusung bupati dan wakil bupati sendiri.

Dari 30 kursi DPRD, minimal 20 persen atau 6 kursi persyaratan mengusung. Sisanya Partai Demokrat yang memiliki 5 kursi, dan NasDem 3 kursi. Partai lainnya hanya ada 2 kursi. (jib/far)

Editor : Indra Zakaria