TENGGARONG - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) dipastikan memenuhi syarat dukungan minimal Verifikasi Administrasi (Vermin) calon perseorangan. Dengan lolosnya AYL-AZA di tahapan Vermin ini. Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ini dipastikan akan maju ke tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mulai tanggal 21 Juni hingga 4 Juli nanti.
Sebagaimana diketahui, Bapaslon AYL-AZA berhasil mengumpulkan surat dukungan yang dinyatakan KPU Kukar Memenuhi Syarat (MS) pada tahap Vermin sebanyak 41.310 pendukung tersebar di 20 kecamatan. Memenuhi syarat minimal 40.730 dukungan dan sebaran minimal 11 kecamatan. di rapat pleno terbuka Rekapitulasi Vermin Perbaikan Kesatu di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (18/6) malam.
“Setelah Vermin ini, kami akan melakukan Verfak. Petugas yang melakukan Verfak ini nanti adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan.
Tahapan Verfak sendiri meliputi verifikasi yang dilakukan untuk mengetahui individu yang memberi dukungannya terhadap bapaslon independen. Dengan menghubungi kontak yang tertera di surat dukungan maupun mendatangi langsung masing-masing pendukung. Untuk itu, Rudi menyebut tahapan ini tidak hanya dilaksanakan PPS. Namun juga akan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun verifikator.
Rudi mengatakan tahapan Verfak ini akan menyesuaikan kebutuhan masing-masing kawasan dan sebaran data dukungan yang memenuhi syarat. Untuk itu, Rudi belum dapat memastikan daerah mana saja yang memiliki sebaran terbanyak dukungan Bapaslon dari jalur independen yang paling banyak dan perlu tenaga tambahan verifikator. Karena jika iya, maka akan dilakukan rekrutmen.
“Kami belum tau menambahkan verifikator dimana saja. Tapi yang jelas kalau kewalahan bisa melakukan rekrutmen, sesuai keperluan PPS dan PPK,” tutupnya. (moe)
Editor : Indra Zakaria