UNDANG-Undang RI No. 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa dilaksanakan sedikitnya dengan dua pasangan calon. Ketentuan ini jelas tidak memberi ruang apabila ada daerah yang terdapat satu pasangan calon (calon tunggal).
Kemudian, setelah ada gugatan, Mahkamah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan No 100/PUU/XIII/2015 yang membolehkan calon tunggal dalam Pilkada (Gubernur, Wali Kota/Bupati). "RI No. 8 Tahun 2015 berpotensi Pilkada ditunda di daerah yang hanya ada calon tunggal. Karena UU menerapkan minimal dua pasangan calon baru bisa dilaksanakan Pilkada, " ujar Noor Thoha mantan Ketua KPU Balikpapan dua periode.
Karena berpotensi penundaan Pilkada, ada elemen masyarakat yang mengajukan gugatan kepada MK sehingga dikabulkan calon tunggal.
"Meski ada putusan MK yang membolehkan calon tunggal, KPU wajib berusaha agar ada calon lain. Yaitu memperpanjang pendaftaran calon selama tiga hari. Kalau tidak ada juga yang mendaftarkan, Pilkada bisa dilaksanakan dengan calon tunggal, " ujarnya.
Disebutkan Noor Thoha, Partai Politik diberi kewenangan mengatur dan pemimpin pemerintahan. Maka dari itu, dalam pemilu atau Pilkada, adalah kesempatan Partai Politik untuk menjadikan kadernya sebagai pemimpin. "Kalau partai tidak ada kadernya yang dicalonkan ya aneh aja. Padahal mereka punya kewenangan besar mengatur pemerintahan, " ujarnya.
Alumni Fakultas Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda ini mengingatkan kepada seluruh pemilih. Bahwa Pilkada dan Pemilu adalah sarana untuk memberikan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) bagi pemimpin.
"Pilkada dan Pemilu adalah saatnya pemilih memberikan reward kepada calon pemimpin. Kalau kepemimpinan baik atau berhasil maka dipilih lagi. Sebaiknya kalau kepemimpinan buruk atau gagal, ya jangan dipilih lagi, buang saja. Tetapi sikap pemilih bisa dipengaruhi politik uang. Meski kepemimpinan buruk banyak janji politik tidak terlebih, eh dipilih lagi karena dapat uang. Banyak juga pemilih apatis. Gak ada uangnya gak datang ke TPS, milih jadi golput. Ya, pemilih cerdas tidak seperti itu, "pungkas Noor Thoha.