Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ingatkan Jangan Cederai Konstitusi

Muhamad Yamin • 2026-01-14 14:35:20
Ananda EM
Ananda EM

PROKAL.CO, SAMARINDA – PDI Perjuangan menegaskan sikap penolakannya terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau pemilihan tidak langsung. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai Pilkada langsung merupakan bagian penting dari semangat reformasi dan hak konstitusional rakyat.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengatakan penolakan tersebut merupakan keputusan resmi partai yang telah disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama PDI Perjuangan tahun 2026.

“Ini keputusan resmi partai dan juga hasil Rakernas pertama di tahun 2026. PDI Perjuangan secara tegas menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau pemilihan tidak langsung,” kata Ananda, Rabu 14 Januari 2025.

Menurut Ananda yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim, PDI Perjuangan tetap konsisten menginginkan Pilkada dilakukan secara terbuka dan langsung oleh rakyat. Ia menilai sistem tersebut tidak boleh diubah karena berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.

“Kita enggak mau melukai semangat reformasi 1998. Demokrasi rakyat jangan diganggu. Rakyat yang paling tahu daerahnya dan kebutuhan pembangunan seperti apa,” ujarnya.

Ananda menegaskan, rakyat juga memiliki hati nurani untuk menentukan siapa pemimpin yang layak dan pantas memimpin daerahnya. Karena itu, hak demokrasi masyarakat tidak boleh dirampas.

“Pemilihan langsung itu hak konstitusional. Itu sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi. Kita juga tidak mau melawan konstitusi,” tegasnya.

Menanggapi alasan tingginya biaya Pilkada langsung yang kerap dijadikan dasar wacana pemilihan tidak langsung, Ananda menilai persoalan tersebut seharusnya disikapi dengan penguatan kualitas demokrasi, bukan dengan mengurangi hak pilih rakyat.

“Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pemilu bisa berlangsung luber dan jurdil, bukan malah menghilangkan hak rakyat,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya pendidikan politik dan peningkatan kesadaran politik masyarakat sebagai kunci untuk menekan praktik politik uang. Selain itu, penegakan hukum juga harus diperkuat.

“Kita punya Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Bawaslu harus benar-benar bekerja maksimal menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Ananda juga mencontohkan bahwa pemilihan kepala desa (Pilkades) pun memerlukan biaya besar. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada sistem pemilihan langsung, melainkan pada tingkat kesadaran politik masyarakat dan penegakan hukum.

“Artinya, yang harus diperbaiki adalah pendidikan politik, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukumnya,” pungkas Ananda.

Wacana Pilkada tidak langsung kembali mengemuka setelah Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan tersebut secara terbuka di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam acara resmi Partai Golkar. Usulan itu kemudian menjadi perbincangan luas dan mendapat dukungan dari Partai Gerindra serta sejumlah partai politik lain yang tergabung dalam koalisi pemerintahan.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan usulan terkait dengan pelaksanaan Pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD secara terbuka pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu. Pernyataan itu disampaikan dalam pidatonya saat menghadiri acara doa bersama dan puncak perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, yang juga dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional.

Usulan tersebut kemudian kembali digaungkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar, 20–21 Desember 2025, di mana rekomendasi resmi Golkar mendorong Pilkada dipilih DPRD sebagai salah satu agenda pembahasan.

Sementara itu, Partai Gerindra menyatakan dukungannya Pilkada lewat DPRD dengan alasan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemilihan. Gerindra menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dapat menjadi alternatif mekanisme demokrasi yang lebih sederhana dibandingkan sistem pemilihan langsung yang berjalan saat ini.

Menurut Gerindra, Pilkada melalui DPRD berpotensi menekan biaya politik yang tinggi serta meminimalkan potensi konflik dan politik uang yang kerap muncul dalam Pilkada langsung. Karena itu, usulan tersebut dinilai layak untuk dipertimbangkan secara serius. (*)

Editor : Indra Zakaria