Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

E-Voting: Solusi Pemilu Hemat atau Celah Baru Manipulasi Suara?

Redaksi Prokal • 2026-01-20 09:06:50
KPU telah menetapkan sejumlah 204.807.222 daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024. Sebanyak 56 persen di antaranya adalah pemilih muda. Para pemilih muda ini adalah mereka yang berada pada rentang usia
KPU telah menetapkan sejumlah 204.807.222 daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024. Sebanyak 56 persen di antaranya adalah pemilih muda. Para pemilih muda ini adalah mereka yang berada pada rentang usia

JAKARTA – Usulan transformasi sistem pemungutan suara dari metode konvensional ke digital atau e-voting mulai bergulir di parlemen. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, penggunaan teknologi dalam pemilu merupakan langkah maju yang patut dipertimbangkan, terutama demi efisiensi anggaran negara.

Dasco mengakui bahwa e-voting memiliki keunggulan utama dalam menekan biaya pelaksanaan pemilu yang selama ini tergolong tinggi. Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai aspek keamanan siber. Menurutnya, pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa meski teknologinya canggih, celah untuk memanipulasi hasil tetap ada jika sistem keamanan tidak benar-benar mumpuni.

"Hal pengamanan dari teknologinya itu yang perlu dikaji secara mendalam. Semua aspek nanti akan kita pelajari benar bagaimana jika diterapkan di Indonesia," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dorongan untuk menerapkan sistem digital ini sebelumnya menguat dalam rekomendasi eksternal Rakernas PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng tersebut secara tegas mengusulkan e-voting sebagai solusi untuk menciptakan pilkada berbiaya rendah.

Selain soal teknologi, usulan ini juga dibarengi dengan semangat pemberantasan praktik politik uang (money politic) dan penghapusan "mahar politik" dalam setiap rekomendasi calon kepala daerah. Implementasi e-voting diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menjaga kemurnian suara rakyat tanpa harus membebani keuangan daerah maupun negara.

DPR RI memastikan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak terkait untuk melihat kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia sebelum mengambil keputusan final mengenai perubahan sistem pemungutan suara ini.(*)

Editor : Indra Zakaria