Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tim Ahli Gubernur Kelewat Banyak Hingga Sedot Anggaran Rp8,3 Miliar: DPRD Kaltim Bilang Angkanya Fantastis

Redaksi Prokal • 2026-03-09 09:45:00

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis


SAMARINDA — Pembentukan Tim Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur kini tengah berada dalam radar pengawasan ketat DPRD Kaltim. Langkah pemerintah provinsi yang merekrut puluhan anggota dengan alokasi anggaran honorarium mencapai miliaran rupiah dinilai kontradiktif dengan kondisi ruang fiskal daerah yang saat ini sedang mengalami tekanan.

Kritik tajam tersebut dilayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis. Meskipun ia mengakui bahwa gubernur memiliki hak prerogatif untuk membentuk tim ahli guna mempercepat program pembangunan, namun kebijakan tersebut seharusnya tetap berpijak pada asas efisiensi dan kemampuan keuangan daerah.

"Di tengah efisiensi APBD akibat pemangkasan dana bagi hasil (DBH), ruang fiskal kita sebenarnya semakin sempit. Kami melihat komposisi TAGUPP saat ini terlalu gemuk," ujar Ananda, Minggu (8/3/2026).

Sorotan utama tertuju pada angka Rp8,3 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2026 hanya untuk membayar honorarium anggota tim tersebut. Bagi legislatif, angka ini tergolong fantastis di saat pemerintah daerah dituntut untuk lebih berhati-hati mengalokasikan anggaran akibat berkurangnya penerimaan dari pusat.

Nanda, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa keberadaan tim ahli idealnya berfungsi sebagai katalisator kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jika jumlah anggotanya mencapai puluhan orang, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari beban anggaran hingga risiko tumpang tindih kewenangan dengan instansi yang sudah ada.

DPRD Kaltim berharap pihak eksekutif bersedia melakukan audit internal terhadap efektivitas dan kebermanfaatan tim ini. Evaluasi dianggap perlu agar anggaran daerah yang terbatas dapat dialihkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

"Kami khawatir jika tidak diatur dengan jelas, fungsi tim ahli ini akan berbenturan dengan OPD. Harapan kami, eksekutif bisa mengevaluasi kembali komposisinya agar anggaran bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas," tegasnya.

Pungkasnya, legislatif mengingatkan bahwa setiap pembentukan lembaga non-struktural harus didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administratif yang justru membebani kantong daerah. (*)

 

Editor : Indra Zakaria
#tim ahli #TAGUPP Kaltim