SAMARINDA – Keterlambatan dalam tahapan pembahasan anggaran kembali memicu kekhawatiran di lingkungan DPRD Kalimantan Timur. Para wakil rakyat di Karang Paci menilai bahwa melesetnya jadwal pembahasan bukan sekadar masalah teknis administratif, melainkan ancaman nyata yang dapat menghambat realisasi belanja daerah serta mengganggu keberlangsungan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan untuk masyarakat.
Persoalan krusial ini mencuat dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim yang mengevaluasi mekanisme perencanaan hingga proses pengesahan. Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa kunci utama untuk menghindari hambatan ini adalah komunikasi intensif dan sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif. Tanpa koordinasi yang solid, seluruh tahapan yang telah dijadwalkan akan sulit berjalan tepat waktu, sehingga diperlukan rekomendasi konstruktif agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan adanya konsekuensi serius jika siklus anggaran terus mengalami penundaan. Ia menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Jika dokumen ini terlambat diserahkan, agenda pembahasan dipastikan akan menumpuk di akhir tahun, yang pada akhirnya berisiko memicu sanksi administratif sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain masalah durasi waktu, DPRD Kaltim juga menaruh perhatian besar pada kualitas perencanaan program, terutama yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Sinkronisasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menjadi harga mati untuk memastikan seluruh program selaras dengan arah pembangunan daerah.
Lemahnya pengawasan dan perencanaan ini dikhawatirkan oleh banyak pihak dapat menurunkan efektivitas belanja daerah serta mencederai kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memperkuat disiplin anggaran demi memastikan kebijakan fiskal yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Bumi Etam. (*)
Editor : Indra Zakaria