Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Hak Angket DPRD Kaltim Memasuki Fase Krusial, Fraksi Golkar Pastikan Hadir Paripurna Tapi Belum Tentu Setuju

Redaksi Prokal • Senin, 1 Juni 2026 | 12:00 WIB
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Bayu/KP)
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Bayu/KP)

SAMARINDA – Eskalasi politik di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur dipastikan bakal mencapai puncaknya pada 10 Juni 2026 mendatang saat usulan penggunaan hak angket resmi memasuki fase penentuan. Di tengah sorotan publik yang kian tajam, Fraksi Golkar mengambil sikap diplomatis dengan memilih menunggu seluruh mekanisme resmi berjalan di dalam ruang rapat paripurna alih-alih langsung menyatakan penolakan atau dukungan sejak awal.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa seluruh 15 anggota legislatif yang bernaung di bawah bendera partai berlambang pohon beringin tersebut dipastikan bakal mengosongkan agenda mereka demi menghadiri rapat paripurna sakral tersebut. Namun, Sarkowi memberikan garis bawah yang sangat tebal bahwa kehadiran fisik mereka di ruangan sidang tidak boleh serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk restu atau persetujuan terhadap bergulirnya hak angket. Kehadiran utuh tersebut murni merupakan wujud kepatuhan terhadap kewajiban tata tertib kelembagaan yang melekat pada setiap anggota dewan.

“Keikutsertaan dalam rapat bukan berarti otomatis menyetujui hak angket. Semua masih akan berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Sarkowi saat memberikan keterangan di hadapan awak media.

Sarkowi menguraikan bahwa hak angket memang merupakan salah satu instrumen pengawasan tertinggi yang sah dan dijamin penuh oleh undang-undang. Kendati demikian, ia mengingatkan para pengusul bahwa mengeksekusi hak angket tidak semudah membalikkan telapak tangan karena aturan di atas kertas mensyaratkan tahapan administrasi dan peta politik yang sangat ketat.

Kondisi ini dinilainya sangat berbeda dengan hak interpelasi yang sejak awal justru diusulkan secara resmi oleh Fraksi Golkar guna merespons gelombang tuntutan publik atas sejumlah kebijakan strategis yang diambil oleh Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Menurutnya, penggunaan hak angket menuntut jumlah kuota forum (kuorum) kehadiran anggota dewan yang jauh lebih besar dan berat dalam rapat paripurna sebelum sebuah keputusan sah bisa diketok palu. Hal inilah yang membuat nasib akhir dari usulan hak angket tersebut masih sangat abu-abu dan bergantung penuh pada dinamika adu argumen di ruang sidang nanti.

Golkar juga mengimbau agar polemik dan perdebatan seputar hak angket ini tidak digeser ke ranah publik di luar koridor resmi DPRD Kaltim. Sesuai jadwal yang disusun, para legislator pengusul hak angket nantinya akan diberikan panggung untuk memaparkan lembar alasan pengajuan mereka secara terbuka, sekaligus mengumumkan nama-nama anggota dewan yang menandatangani usulan tersebut sebelum forum masuk ke tahap pemungutan suara.

Pada bagian akhir, Sarkowi mengingatkan bahwa setiap anggota dewan memiliki hak politik individu yang merdeka dalam menentukan sikap. Oleh karena itu, manuver pengajuan hak angket yang diteken oleh sejumlah oknum anggota dewan belum tentu merepresentasikan sikap final dan posisi resmi dari fraksi asal mereka bernaung. Ia berharap seluruh proses politik yang sedang berjalan di Karang Paci ini dapat bergulir secara murni, sehat, serta steril dari segala bentuk tekanan maupun intervensi pihak luar. “Silakan mekanisme berjalan sesuai aturan yang berlaku di DPRD,” pungkas Sarkowi menutup pernyataannya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud #hak angket