PROKAL.CO, SAMARINDA – Kekecewaan massa Aliansi Rakyat Kaltim atas ditundanya rapat paripurna persetujuan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur memuncak. Sejumlah demonstran membakar ban di depan Gedung DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026), sebagai bentuk protes terhadap batalnya agenda yang dinilai penting bagi masyarakat.
Aksi tersebut dilakukan setelah rapat paripurna yang dijadwalkan membahas persetujuan penggunaan hak angket gagal dilaksanakan akibat tidak terpenuhinya kuorum. Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 anggota yang tercatat hadir. Sejak pagi, massa Aliansi Rakyat Kaltim telah menggelar aksi dan mengawal jalannya rapat. Mereka menunggu keputusan DPRD terkait usulan hak angket yang sebelumnya menjadi tuntutan berbagai elemen masyarakat.
Namun setelah rapat beberapa kali diskors dan akhirnya diputuskan ditunda, massa yang berada di luar gedung meluapkan kekecewaannya dengan membakar ban serta menyampaikan orasi secara bergantian. Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Fatturahman, menilai banyak anggota DPRD sengaja tidak menghadiri rapat karena enggan mengambil sikap terhadap usulan hak angket.
"Hari ini katanya ada 55 anggota DPRD di dalam. Faktanya hanya 32 anggota yang hadir. Ini menandakan apa? Banyak sekali ketakutan yang muncul di dalam," kata Fatturahman kepada wartawan.
Baca Juga: Hak Angket Gubernur Kaltim Ditunda, Ananda: PDIP Tetap Konsisten Kawal Pengawasan APBD
Menurutnya, anggota DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya hadir dan memberikan sikap politik secara terbuka terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
"Harusnya mereka bisa menyelesaikan masalah ini, bukan lari dari permasalahan ini," ujarnya. Fatturahman mengatakan massa mengikuti perkembangan rapat melalui siaran langsung yang ditayangkan DPRD Kaltim. Mereka menyaksikan rapat beberapa kali ditunda sebelum akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang.
"Kami melihat live streaming rapat paripurna. Awalnya pending lima menit, kemudian 30 menit. Akhirnya diputuskan diagendakan kembali pada Banmus berikutnya," katanya. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hak angket hingga benar-benar dibahas dalam rapat paripurna. "Hari ini mereka menghindar, kabur. Kami akan menantikan paripurna berikutnya dan kami tetap berada di sini sampai ada jawaban pasti," tegasnya.
Sementara itu, di dalam ruang sidang, pimpinan DPRD Kaltim akhirnya memutuskan menunda rapat karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum. Sebelum keputusan diambil, rapat sempat diskors beberapa kali. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Sabaruddin, sempat meminta tambahan waktu agar anggota yang belum hadir dapat bergabung.
Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, jumlah anggota tetap tidak mencukupi untuk melanjutkan sidang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis kemudian menyampaikan bahwa agenda persetujuan hak angket akan dijadwalkan ulang melalui mekanisme Badan Musyawarah (Banmus). "Kita sepakat untuk menjadwalkan paripurna berikutnya. Rapat paripurna harus terjadwal melalui Banmus. Kita akan rapim dan menjadwalkan kembali Banmus," ujar Ananda.
Usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim sebelumnya mencuat setelah aksi Gerakan 214 dan mendapat dukungan seluruh fraksi melalui penandatanganan fakta integritas. Hak angket tersebut diusulkan untuk mengusut sejumlah isu yang menjadi sorotan publik, mulai dari pengadaan mobil dinas mewah, renovasi rumah jabatan, hingga sejumlah pos belanja yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.
Meski dukungan politik terhadap pengajuan hak angket sebelumnya telah mengemuka, tahapan persetujuan dalam rapat paripurna masih tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum kehadiran anggota DPRD Kaltim. Massa pun berjanji akan kembali mengawal rapat berikutnya hingga agenda hak angket benar-benar diputuskan. (*)
Editor : Indra Zakaria