PROKAL.CO- Agenda Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda krusial pengesahan Hak Angket terhadap kebijakan Gubernur kembali membentur dinding tebal. Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim secara sadar dan kompak memilih taktik "boikot" dengan tidak menghadiri ruang sidang utama.
Sikap politik terukur ini secara otomatis membuat rapat paripurna gagal mencapai kuorum sebagai syarat mutlak tiga perempat kehadiran anggota dewan. Alih-alih melangkahkan kaki ke dalam ruang sidang, para legislator dari partai beringin ini justru memilih bertahan di area gedung parlemen dengan dalih agenda internal, sekaligus menegaskan penolakan keras mereka terhadap urgensi penggunaan hak angket tersebut.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahri, menegaskan bahwa seluruh anggota fraksinya sebenarnya berada di area kantor DPRD Kaltim sejak pagi hari karena adanya rentetan agenda kerja yang padat. Mereka menggelar rapat fraksi internal secara lengkap, dengan pengecualian satu anggota yang sedang menjalankan tugas kunjungan Badan Legislasi (Baleg) di DPR RI.
Sarkowi membantah tudingan bahwa rapat internal fraksi yang digelar pukul 08.00 WITA tersebut sengaja diciptakan untuk menabrak jadwal paripurna demi menjegal bergulirnya hak angket. Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa ketidakhadiran mereka di ruang sidang merupakan keputusan politik yang disengaja.
Kritik tajam pun bermunculan dari berbagai arah. Banyak pihak mempertanyakan, jika Fraksi Golkar memang menolak substansi hak angket, mengapa mereka tidak masuk ke ruang paripurna untuk berargumen atau melakukan voting secara jantan? Menjawab hal tersebut, Sarkowi blak-blakan mengenai taktik kalkulasi politik yang mereka ambil. Menurutnya, masuk ke ruang sidang justru akan menguntungkan kubu pengusung angket dari segi pemenuhan syarat kehadiran.
"Kalau saya sampaikan penolakan di rapat paripurna, kan saya terhitung sebagai hadir. Sebagai syarat bahwa di paripurna itu kan mengenal bahwa paripurna itu akan digelar ketika yang hadir tuh tiga perempat. Nah, kalau saya hadir, nanti tercatat saya di situ," beber Sarkowi.
Ia menegaskan bahwa sikap tidak menginjakkan kaki di ruang sidang merupakan satu kesatuan sikap konkret untuk menolak jalannya paripurna yang dinilai kurang pas tersebut.
Di sisi lain, terjadi dinamika internal yang cukup menarik perhatian publik ketika Ketua Fraksi Golkar, M. Husni Fakhruddin, justru memberikan keterangan yang sedikit berbeda terkait adanya rapat fraksi di pagi hari. Pria yang akrab disapa Ayub ini sempat terkejut dan mempertanyakan keberadaan rapat internal yang disebut-sebut digelar pukul 08.00 WITA itu kepada awak media.
Kendati terdapat riak kecil mengenai agenda rapat, Ayub menegaskan bahwa posisi politik Fraksi Golkar tetap kokoh satu suara: menilai hak angket kurang tepat. Ayub bahkan menguliti materi usulan hak angket yang digulirkan oleh aliansi fraksi-fraksi pengusung. Menurutnya, draf usulan yang diajukan oleh rekan-rekan sejawatnya terkesan sangat prematur, mengambang, dan tidak komprehensif.
Beberapa poin usulan yang disoroti antara lain mengenai pengadaan mobil dinas baru pimpinan dewan, yang menurut Golkar solusinya sudah klir karena Gubernur telah mengembalikannya dan secara regulasi sudah terakomodasi. Lalu terkait renovasi rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, usulan tersebut dinilai sangat umum dan tidak mendetailkan substansi persoalan di lapangan. Begitu pula dengan tuduhan kebijakan yang memicu kegaduhan atau demonstrasi, di mana Golkar menilai tidak ada indikator konkret dari kegaduhan yang dituduhkan.
Ayub menambahkan, institusi resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejauh ini hanya mengeluarkan temuan yang bersifat administratif. Belum ada temuan hukum pidana atau indikasi korupsi yang fundamental pada kebijakan-kebijakan strategis Pemprov Kaltim, termasuk pada program Beasiswa Kaltim Tuntas yang menyerap anggaran fantastis di atas Rp1 triliun.
Oleh karena itu, Golkar berkukuh bahwa forum yang paling logis untuk ditempuh saat ini adalah Hak Interpelasi (hak meminta keterangan), bukan langsung melompat jauh ke Hak Angket yang bermuara pada penyelidikan berat hingga opsi pemakzulan kepala daerah. Melalui hak interpelasi, dewan bisa memanggil dan melakukan klarifikasi serta verifikasi karena belum tahu pasti letak kesalahannya. Sebaliknya, hak angket menuntut data yang sudah matang sejak awal. Golkar menilai masalah yang ada saat ini belum sekrusial itu untuk meminta Gubernur turun dari jabatannya.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, agenda paripurna ini sejatinya masih bisa dijadwalkan ulang tanpa batasan waktu. Namun, selama Fraksi Golkar tetap memilih bertahan di luar ruangan dan mengunci angka kuorum, pengesahan Hak Angket di DPRD Kaltim dipastikan akan terus menemui jalan buntu yang panjang. (*)
Editor : Indra Zakaria