Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kuorum Gagal Bukan Akhir Cerita, Gerindra Kaltim Garansi Hak Angket Tetap Membara

Redaksi Prokal • Jumat, 12 Juni 2026 | 11:00 WIB
​Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Andi M. Afif Rayhan Harun, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
​Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Andi M. Afif Rayhan Harun, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle.
 

PROKAL.CO-Dinamika politik di Karang Paci kian memanas pasca-gagalnya rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang mengagendakan usulan Hak Angket akibat tidak terpenuhinya syarat kuorum. Menanggapi berbagai spekulasi miring yang beredar, Fraksi Partai Gerindra langsung pasang badan dan menegaskan bahwa komitmen mereka untuk mengawal hak penyelidikan tersebut tidak akan pernah surut selangkah pun.

Gerindra meluruskan tudingan miring terkait ketidakhadiran tiga anggotanya dalam rapat krusial pada Rabu (10/6/2026) lalu, yang dituduh sengaja mangkir. Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, membantah keras anggapan bahwa absennya para kader tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian. Ia mengungkapkan bahwa situasi tersebut murni karena faktor kesehatan yang mendesak dan tidak bisa ditunda.

"Satu anggota Fraksi Gerindra dalam keadaan sakit, dan yang satunya lagi masih dalam masa pasca-pemulihan kesehatan. Sementara untuk Saudara Afif, beliau sedang mendampingi ibundanya berobat," jelas Reza meluruskan kabar burung.

Klarifikasi ini pun diperkuat langsung oleh salah satu kader yang absen, Andi M. Afif Rayhan Harun. Ia menjelaskan bahwa jadwal keberangkatannya ke rumah sakit di luar daerah memang berbenturan langsung dengan agenda penting di dewan, dan hal tersebut sudah dikomunikasikan secara resmi dengan pimpinan fraksi.

"Saya pas sekali jadwalnya bertepatan dengan menemani ibunda saya ke rumah sakit. Dan hal ini juga sudah saya koordinasikan dengan Ketua Fraksi Gerindra," kata Afif.

Meskipun rapat paripurna sempat menemui jalan buntu karena hanya membutuhkan kehadiran 42 dari 55 anggota dewan untuk mencapai syarat tiga perempat kuorum, Gerindra menilai penundaan ini bukanlah akhir dari segalanya. Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa proses konstitusi ini akan terus bergulir melalui mekanisme penjadwalan ulang di Badan Musyawarah (Banmus).

"Rapat paripurna tidak memenuhi kuorum. Sesuai amanah undang-undang dan tata tertib, rapat kita tunda menanti hasil rapat Badan Musyawarah yang akan dijadwalkan ulang. Bukan berarti ini gagal total, kita coba lagi mengupayakan untuk memenuhi kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Sabaruddin.

Mengenai manuver Fraksi Golkar yang sudah terang-terangan menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna berikutnya, Gerindra memilih untuk tidak ambil pusing dan fokus pada garis perjuangan awal. Sabaruddin juga menepis sindiran dari fraksi lain yang menuduh usulan hak angket ini tebang pilih karena hanya menyoroti rumah jabatan gubernur tanpa menyentuh rumah jabatan wakil gubernur. Baginya, semua langkah yang diambil murni untuk menyuarakan keluhan riil dari rakyat, bukan atas dasar syahwat politik sepihak.

"Kami dari Fraksi Gerindra jelas tetap berkomitmen mengawal hak angket ini sesuai dengan kesepakatan bersama sejak awal. Kami tidak sampai jauh ke sana untuk mempersoalkannya, biar publik dan masyarakat yang menilai sendiri. Tugas kami di dewan adalah ketika masyarakat menyampaikan keluhannya kepada kita, ya kita suarakan dan kita sampaikan," pungkas Sabaruddin.(*)

Editor : Indra Zakaria
#rudy mas'ud #hak angket