PROKAL.CO, TENGGARONG - Mesin politik Partai Golongan Karya (Golkar) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus dipanaskan. Beberapa daerah seperti Kota Samarinda, Balikpapan serta Kabupaten Berau, Paser dan Kutai Barat telah memiliki Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) baru. Mereka semua memikul tugas sama, wajib maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2031.
Aturan ini adalah kewajiban yang diplenokan DPD Golkar Kaltim untuk tiap Ketua DPD terpilih. Tanpa terkecuali Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang baru saja membuka Musyawarah Daerah ke-XI mereka pada Senin (31/8/2026) di Hotel Grand Elty Singgasana.
Pada Musda ini, hanya satu nama yang maju mencalonkan diri sebagai Ketua DPD. Yakni Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPD periode sebelumnya sekaligus Ketua DPRD Provinsi Kaltim.
"Yang mendaftar kemarin baru satu, bang Hasanuddin Mas'ud. Dan ada dua pakta integritas dari ketua terpilih nanti, pertama menaikkan jumlah kursi di DPRD Kukar. Dari sembilan, kita target harus 15. Yang kedua, siapa pun juga yang menjadi ketua terpilih, wajib menjadi calon kepala daerah," ungkap Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin usai membuka Musda.
Pria yang akrab disapa Ayub ini menyebut, Golkar merupakan partai dinamis. Kriteria calon ketua partai yang identik dengan warna kuning dan pohon beringin ini wajib aktig lima tahun sebagai pengurus di tingkatan yang sama atau di atasnya.
Kemudian memiliki jabatan-jabatan strategis, memiliki Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tertib
(PDLT), tidak terikat dengan G-30S PKI, dan tidak pernah tersangkut dengan hukum. Dan ketua tersebut wajib dan bersedia maju sebagai calon kepala daerah, karena kalau tidak maka akan ada sanksi dari internal partai.
"Kalau tidak maju maka akan ada sanksi. Karena syarat itu diplenokan di DPD Golkar Kaltim untuk kemudian bisa dipersiapkan dari lima tahun sekarang. Dan semua terjadi di Bontang, Samarinda sampai Berau," ucap Ayub.
Baru saja dilantik beberapa waktu terakhir ini adalah Ketua DPD Golkar Berau, Syarifatul Sya'diah yang diwajibkan maju Pilkada. Sama halnya dengan Ketua DPD Kota Samarinda, dr. Andi Satya Adi Saputra. Di Kukar tidak menjadi pengecualian.
Ayub menyebut Hasanuddin Mas'ud, atau akrab disapa Hamas. Juga wajib maju Bupati Kukar pada Pilkada yang rencana berlangsung tahun 2031 nanti. Hal ini juga menjadi langkah baru Golkar, yang sebelumnya mendukung calon—kini justru mengusung kadernya sendiri maju Pilkada.
"Kita mensyaratkan bahwa ketua terpilih harus menjadi calon kepala daerah. Jadi Golkar itu tidak mendukung di luar kader," lanjutnya.
Potensi Hamas, lanjut Ayub, telah dianalisa untuk tahun politik mendatang oleh lembaga survei. Ia optimis semua bisa berjalan dengan baik. Berbekal sembilan anggota DPRD Kukar yang ada, PTK yang bergerak di kecamatan serta basis dan mesin politik yang sudah kuat.
"Nah kemenangan-kemenangan Pilkada sebelumnya, Golkar itu kan mengusung orang dan kebanyakan menang. Tapi hari ini kadernya sendiri yang didukung, sehingga sekitar tiga sampai empat tahun ini kita harus persiapkan, dan InsyaAllah ketua terpilih akan menjadi calon kepala daerah," tutup Ayub.
Untuk diketahui, seluruh Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) dari 20 kecamatan di Kukar sepakat secara bulat mendukung dan menyerahkan berkas pendaftaran Hamas pada detik-detik terakhir batas pendaftaran, Jumat (28/8/2026) lalu di Sekretariat DPD Golkar Kukar. Dukungan ini mencakup mayoritas mutlak dari total 25 pemilik suara di Musda Golkar Kukar. (moe)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co