PROKAL.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi melakukan kick off penerapan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum secara non-tunai. Uji coba sistem parkir non-tunai tersebut dilaksanakan di kawasan Balikpapan Permai, Selasa (6/1/2026), bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, mengatakan penerapan sistem non-tunai merupakan bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan. “Pemerintah daerah harus berani bertransformasi, beradaptasi, dan berinovasi, termasuk dalam pengelolaan retribusi daerah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Balikpapan sebagai smart city,” ujarnya.
Menurut Agus, penerapan parkir non-tunai diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran retribusi daerah, sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi. Selain itu, program ini juga mendorong terbentuknya budaya transaksi non-tunai yang lebih aman dan tercatat.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi sistem tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Untuk itu, Agus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia atas pendampingan dan sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya dalam percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Ke depan, Pemkot Balikpapan berencana mengevaluasi hasil uji coba tersebut sebelum memperluas penerapan sistem parkir non-tunai ke sejumlah titik lainnya di wilayah kota.
Editor : Wawan