Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Samarinda Puncaki Daftar Kota Berudara Bersih di Indonesia, Ini Data Lengkapnya!

Indra Zakaria • 2024-11-18 06:27:26
UDARA BERSIH: Peta sebaran kualitas udara dari laman ISPU KLHK, Minggu (17/11) pukul 13.00 Wita. (TANGKAPAN LAYAR)
UDARA BERSIH: Peta sebaran kualitas udara dari laman ISPU KLHK, Minggu (17/11) pukul 13.00 Wita. (TANGKAPAN LAYAR)

PROKAL.CO, Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi yang paling bersih di Indonesia.

Berdasarkan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nilai indeks kualitas udara di Kota Samarinda adalah 34.

Lebih bersih dari kualitas udara di Kota Balikpapan yang tercatat memiliki nilai indeks kualitas udara 44.

Data tersebut dipantau dari laman ISPU KLHK pada Minggu (17/11) pukul 13.00 Wita. Bagi kabupaten/kota yang memiliki kualitas udara bersih ditandai dengan warna hijau.

Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki kualitas udara sedang ditandai dengan warna biru. Dan kualitas udara tidak sehat dengan warna kuning.

Sementara provinsi lainnya di Kalimantan yang juga memiliki kualitas udara bersih yang mendapat kode warna hijau adalah Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan nilai ISPU 33, lalu Kota Pontianak di Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai ISPU 35, dan Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan skor indeks kualitas udara adalah 39.

Sementara itu, yang memiliki kualitas udara sedang dengan kode warna biru adalah 2 kabupaten di Kalimantan Utara (Kaltara).

Yakni Kabupaten Bulungan dengan skor ISPU 51 dan Kabupaten Tanjung Selor yang memiliki nilai indeks kualitas udara 57. Satu lagi adalah Kota Palangkaraya di Kalteng dengan nilai ISPU adalah 60.

Selain itu, untuk kabupaten/kota yang tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat dengan kode warna kuning adalah Kota Administrasi Jakarta Barat di DKI Jakarta dan Kota Bekasi di Banten yang masing-masing memiliki nilai ISPU adalah 158. 

“Indeks Standar Pencemar Udara yang selanjutnya disingkat ISPU adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu, yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya,” “tulis Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Pada Lampiran II Permen LHK Nomor P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020 tentang ISPU tersebut, juga menetapkan indeks kualitas udara menjadi 5 kategori.

Untuk kategori baik dengan status warna hijau memiliki rentang nilai 0 sampai 50, lalu kategori sedang dengan status warna biru rentang nilainya 51 hingga 100.

Sedangkan kategori tidak sehat memiliki status warna kuning dengan rentang nilai 101 sampai dengan 200.

Kemudian kategori sangat tidak sehat memiliki status warna mera dengan rentang nilai 201 sampai dengan 300. Dan terakhir kategori berbahaya dengan status warna hitam memiliki nilai lebih dari 300.

Untuk daerah yang memiliki nilai ISPU kategori baik berarti tingkat kualitas udara yang sangat baik, tidak memberikan efek negatif terhadap manusia, hewan, tumbuhan.

Lalu kategori sedang memiliki arti Tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

Sedangkan dengan kategori Tidak sehat Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan.

Artinya, dengan nilai di bawah 50, kualitas udara di Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Banjarmasin memiliki polusi udara yang sangat minim. (*)

Editor : Indra Zakaria
#klhk #kualitas udara #kaltara #udara #samarinda #kaltim #ISPU