Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Tertunda, Batas Akhir Pembongkaran Dimundurkan

Indra Zakaria • Minggu, 24 November 2024 - 15:39 WIB
Rumah di kawasan SKM.
Rumah di kawasan SKM.

PROKAL.CO, Pembebasan lahan warga bantaran sungai Karang Mumus (SKM) Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir belum kunjung tuntas.

Tercatat dari 42 pemilik/lahan yang terdampak, hingga Kamis (21/11) menyisakan empat pemilik lagi.

Dikonfirmasi hal ini, OPD teknis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda menyebut terjadi error sistem dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang sejak dua hari lalu belum bisa diakses menghambat proses pembayaran.

Menurut Koordinator lapangan pembebasan lahan, bidang Pertanahan, DPUPR Samarinda Eni Agus Indriani mengatakan saat ini pihaknya masih menanti pemulihan pada aplikasi SIPD. Karena tahapan ini menjadi bagian dari proses pembayaran ganti rugi.

“Secara kelengkapan, berkas administrasi empat warga ini lengkap. Hanya aplikasi yang bermasalah sehingga kami tidak bisa menginput data-data yang diperlukan untuk proses pencairan dana,” ucapnya.

Mengenai target penyelesaian diakuinya ikut berubah, dari pertengahan menjadi akhir November. Belum rampungnya pembayaran ini juga turut membuat pihaknya belum menentukan batas akhir pembongkaran.

“Tetapi kami apresiasi warga yang sudah melakukan pembongkaran lebih dulu. Karena bisa memaksimalkan material bekas rumah mereka yang bisa dipakai,” jelasnya.

Dia menambahkan jika tidak ada aral, maka batas akhir pembongkaran akan diberlakukan awal Desember mendatang.

Sehingga mendekati akhir bulan ini, pihaknya fokus menyelesaikan pembayaran empat bidang tanah/bangunan milik warga.

“Kami juga akan berkoordinasi kembali ke tim pengerukan dari Pemprov Kaltim yang bekerjasama dengan TNI,” singkatnya.

Sebagai informasi, sebanyak pada 42 rumah di tiga RT, yakni RT 41, RT 42 dan RT 43 Gang Bakti, Kelurahan Pelita terdampak program ini.

Setelah seluruh bangunan terdampak dibebaskan, tim pengerukan sungai dari DPUPR Pera Kaltim yang bekerja sama dengan TNI lewat Korem 091/ASN, akan melanjutkan normalisasi sungai Karang Mumus hingga akhir tahun. (kpg/jnr)

Editor : Indra Zakaria
#normalisasi sungai #SPID #Sungai Karang Mumus #samarinda #DPUR