Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Wali Kota Samarinda Andi Harun Duga Dana Parkir Diselewengkan, Minta Inspektorat Turun Tangan Audit

Indra Zakaria • 2025-01-09 12:23:27
TEMUAN: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama OPD melakukan inspeksi mendadak. Di lapangan, ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan retribusi parkir. (FOTO: RAMA)
TEMUAN: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama OPD melakukan inspeksi mendadak. Di lapangan, ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan retribusi parkir. (FOTO: RAMA)

Kota Samarinda masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyoroti ketidakteraturan dalam proses penyetoran retribusi hingga penunjukan petugas parkir tanpa surat keputusan (SK) resmi.

Pada Rabu (8/1), orang nomor satu di Samarinda ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan untuk memantau langsung kondisi terkini.

Sidak tanpa pemberitahuan ini mengungkap berbagai permasalahan dalam sistem pengelolaan parkir, terutama retribusi yang dianggap tidak sesuai prosedur.

“Hari ini saya sengaja melakukan sidak untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasilnya menunjukkan ada ketidakwajaran, terutama dalam pengumpulan retribusi parkir, yang merupakan dana publik,” ujar Andi Harun usai memeriksa seorang petugas parkir di Jalan KJ Abul Hasan, Kecamatan Samarinda Kota.

Dalam dialognya dengan seorang petugas parkir bernama Eramsyah (50), terungkap bahwa pendapatan parkir dalam seminggu bisa mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Namun, jumlah yang disetorkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) hanya sebesar Rp 70 ribu per minggu. “Saat saya tanyakan tanda bukti setoran, jukir mengaku kwitansi ada di rumah. Namun, setelah saya minta untuk membawanya, ia mengatakan lupa di mana menyimpannya,” ungkap Andi Harun.

Lebih lanjut, Andi Harun juga menemukan bahwa penunjukan petugas parkir dilakukan sepihak tanpa persetujuan resmi dari Dishub. "Seharusnya Dishub membuat SK untuk para jukir agar ada landasan hukum yang jelas. Ini malah terlihat seperti Dishub mengikuti sistem yang dibuat oleh jukir," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Eramsyah menjelaskan bahwa ia mengelola parkir di dua lokasi, yakni di depan Mega Gaya Motor yang menjual suku cadang motor, dan Sari Madu Bakery yang menyediakan aneka kuliner.

“Saya hanya menjaga dua titik parkir. Setoran ke Dishub Rp 70 ribu per minggu sudah menjadi kewajiban. Saya juga tanda tangan untuk Dishub saat menyetor,” katanya.

Eramsyah juga menegaskan bahwa ia tidak menarik setoran dari toko yang ia layani. Sebaliknya, pihak toko pun tak menagih setoran dari pendapatannya. Hanya saja, sebut dia, pemilik toko mengharapkan layanan parkir yant baik untuk para pengunjung.

“Saya menjaga di sini bersama rekan saya, Aprianor. Kadang saya jaga malam atau bergantian dengan dia. Sudah dua tahun kerja di sini. Saya kan di tanya, ya jujur-jujur aja," tutupnya.

Pada saat itu juga, Wali Kota Samarinda telah meminta Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Perhubungan guna menata kembali sistem pengelolaan parkir di kota tersebut. 

"Audit semua dari petugas hingga kepala Dinas. Siapa yang menjamin proses penyetoran tunai itu baik-baik saja. Kalau inspektorat tidak mempan, kami akan meminta kepada Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menelisik terkait penyetoran dan retribusi ini," tukasnya. (*)

 

 
Editor : Indra Zakaria
#andi harun #samarinda