Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemangkasan Dana Transfer, Pemkot Samarinda Prioritaskan Program Esensial

Indra Zakaria • 2025-02-19 07:00:00
ilustrasi uang
ilustrasi uang

Memasuki 2025, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat memaksa daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran. Kota Samarinda, yang masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, juga terdampak kebijakan ini.

Pada tahap pertama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memangkas anggaran sebesar Rp 306,7 triliun, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam dokumen tersebut, sejumlah penyesuaian anggaran telah ditetapkan untuk setiap daerah. Untuk Samarinda, Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya sebesar Rp 927 miliar kini dipangkas menjadi Rp 922 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang sebelumnya mencapai Rp 37 miliar kini tersisa Rp 18 miliar. Secara keseluruhan, dana transfer daerah Kota Samarinda kini berjumlah Rp 2,4 triliun.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda tengah membahas dampak pemangkasan ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrohim, mengakui bahwa akan ada banyak penyesuaian yang berdampak langsung pada berbagai program, terutama yang berkaitan dengan proyek fisik.

“Termasuk perjalanan dinas, agenda sarasehan, diskusi forum group discussion (FGD), dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) akan diefisiensikan karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Ibrohim.

Ia juga memastikan bahwa anggaran perjalanan dinas akan dipangkas agar lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan di dalam daerah. Namun, ia belum bisa menyebutkan jumlah pastinya karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.


“Kami sedang memetakan pos-pos anggaran mana yang mungkin terpotong. Yang pasti, DAU untuk proyek fisik sudah tidak ada. Contohnya, jika sebelumnya ada rencana perbaikan jalan sepanjang 100 meter, sekarang hanya bisa dikerjakan 50 meter,” tegasnya.

Dengan pemangkasan ini, banyak proyek yang sebelumnya didanai oleh DAU fisik akan terdampak. Namun, pemerintah tetap berupaya agar proyek prioritas seperti penanganan banjir, perbaikan jalan, dan program Probebaya tetap berjalan.

“Itu program prioritas yang harus tetap dijalankan. Pemangkasan anggaran pasti berdampak, tetapi tidak untuk belanja pegawai. Misalnya, perjalanan dinas akan dikurangi dan dialihkan ke rapat daring melalui Zoom dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai instansi. Semua harus diperhitungkan dengan matang,” kata Marnabas.


Ia menambahkan bahwa jika pemerintah pusat berfokus pada pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka daerah perlu menyesuaikan program yang berjalan agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami mendukung efisiensi anggaran, tetapi setiap kebijakan harus dipertimbangkan dengan matang agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (hun/beb)

 

Editor : Indra Zakaria