Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tak Ingin Berpolemik, Pemkot Samarinda Beri Solusi Nyata, Ada Kompensasi Rp300 Ribu Korban BBM Diduga Bermasalah

Indra Zakaria • 2025-04-11 20:16:04
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU.

Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat keresahan warga akibat kasus dugaan BBM oplosan yang menimbulkan kerusakan pada ratusan kendaraan bermotor, khususnya roda dua.

Lewat kebijakan taktis dan empati sosial, Pemkot siap menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat dan relawan yang terdampak melalui mekanisme terstruktur dan transparan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan, pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik panjang mengenai kasus tersebut. Pemkot lebih memilih untuk bertindak langsung dan memberikan solusi nyata kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin memperpanjang polemik. Pemerintah harus hadir saat warganya mengalami kesulitan. Langkah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap dampak kerusakan kendaraan warga akibat BBM yang diduga tidak sesuai standar,” ujar Andi Harun, Rabu (10/4).

Pemkot menetapkan, bantuan akan diberikan dalam bentuk dana tunai senilai Rp 300 ribu, dan setelah melalui proses verifikasi data dan kelengkapan dokumen, penerima akan mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan ini khusus ditujukan untuk pemilik kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan akibat penggunaan BBM dalam periode 28 Maret hingga 8 April 2025.

Yang menarik, setelah seluruh persyaratan diverifikasi dan dinyatakan lengkap, bantuan dapat langsung dicairkan dan diterima di kantor kecamatan sesuai domisili warga. Ini dilakukan agar proses penyaluran lebih cepat, tepat sasaran, dan memudahkan warga tanpa harus mengurus berkas hingga ke tingkat kota.

Andi Harun melanjutkan, pengajuan bantuan dibuka mulai 14 April 2025 selama sepekan, setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 Wita, di kantor kecamatan masing-masing.

“Semua proses ini dirancang agar warga tidak kesulitan dalam pengurusan. Yang penting mereka memenuhi kriteria dan membawa dokumen lengkap. Setelah verifikasi selesai, dana bisa langsung diambil di kantor kecamatan,” jelas Andi.

Untuk mendapatkan bantuan ini, warga diminta membawa dan melengkapi sejumlah dokumen dan bukti pendukung, antara lain, nota perbaikan dari bengkel yang menyatakan jenis kerusakan yang diduga akibat penggunaan BBM bermasalah, dengan tanggal perbaikan berada dalam rentang 28 Maret – 8 April 2025.

Fotokopi KTP dengan domisili Kota Samarinda (KTP luar kota tidak diterima). Fotokopi STNK kendaraan roda dua atas nama pengaju atau anggota keluarga serumah. Kendaraan wajib dibawa ke lokasi pelaporan untuk dilakukan pengecekan langsung oleh petugas.

Foto atau video kondisi sepeda motor yang menunjukkan kerusakan yang terjadi. Foto atau video suku cadang yang telah diganti sebagai bukti kerusakan nyata akibat BBM.

Bagi warga yang sudah memperbaiki kendaraan sebelum mengetahui adanya program bantuan, selama tanggal perbaikannya masih dalam periode yang ditentukan dan dapat dibuktikan, tetap berhak mengajukan. Pemkot juga tidak melupakan kontribusi para relawan. Kendaraan operasional dan ambulans milik relawan yang terdampak akan didata secara khusus melalui kerja sama dengan Info Taruna Samarinda (ITS).

Pendataan dilakukan secara kolektif oleh ITS untuk memastikan kendaraan relawan yang digunakan dalam kegiatan sosial juga mendapatkan perhatian pemerintah.

“Para relawan adalah garda terdepan dalam banyak situasi darurat di kota ini. Kami merasa penting untuk memberikan apresiasi dan perlindungan yang sama kepada mereka,” ujar Andi. Langkah cepat dan responsif Pemkot Samarinda ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk komunitas masyarakat dan bengkel-bengkel lokal yang selama ini menjadi tempat perbaikan motor-motor warga.

Bantuan ini dianggap sebagai bentuk kehadiran nyata pemerintah dalam mengatasi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir, bukan hanya saat perayaan, tetapi juga ketika mereka mengalami kesulitan,” tegas Wali Kota.

Ketua ITS Joko Iswanto berterima kasih atas Perhatian Pemkot Samarinda terhadap relawan. Di Kota Samarinda sendiri setidaknya ada 116 satuan relawan yang rata-rata memiliki kendaraan operasional. Sementara ambulans terdata sebanyak 38 unit.

Pihaknya akan segera melakukan pendataan kendaraan operasional dan ambulans relawan yang turut mengalami kerusakan selama periode tersebut. "Tidak semua yang mengalami kerusakan. Setelah ditunjuk Bapak Wali Kota. Kami akan segera melakukan pendataan," singkat Jokis Sapaan akrabnya.

Dengan bantuan ini, Pemkot Samarinda berharap dapat meringankan beban ekonomi warga yang terpaksa mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan kendaraan akibat BBM bermasalah. Lebih dari itu, pemerintah berharap program ini dapat menjadi contoh penanganan krisis yang cepat, peduli, dan tepat sasaran. (ad/iz*)

Editor : Indra Zakaria