Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bengkel Kapal hingga PKL Sudah 35 Tahun Jadi Bangunan Liar di Samarinda

Redaksi • 2025-08-29 10:45:00
Satpol PP bersama tim gabungan lainnya membongkar bengkel kapal dan lapak PKL yang ada di bantaran Sungai Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. (kis)
Satpol PP bersama tim gabungan lainnya membongkar bengkel kapal dan lapak PKL yang ada di bantaran Sungai Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. (kis)

SAMARINDA- Penertiban gabungan dilakukan Pemerintah Kota Samarinda bersama Satpol PP, PUPR, DLH, BPBD, dan Damkar di bawah Jembatan 1, tepatnya di Jalan Tongkol, RT 01, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (28/8/2025) pagi. Sejumlah bangunan yang digunakan sebagai bengkel speedboat hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dibongkar.

Penertiban ini menyasar area bantaran sungai yang selama puluhan tahun berubah fungsi menjadi bengkel dan tempat usaha warga.

Ketua RT 01, Afni, membenarkan jika lokasi tersebut memang telah lama dimanfaatkan untuk usaha, meski tidak resmi. Tempat tersebut dipakai untuk usaha, seperti bengkel speed boad dan sudah lama digunakan warga berusaha . Karena dianggap mengganggu pemandangan kota dan jalur keluar masuk air, akhirnya dibongkar.

Setelah pembersihan ini pihak RT bersama warga siap berkolaborasi dengan pemerintah kota untuk merawat area tersebut. “Ke depan kami akan berdiskusi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, bagaimana pemanfaatannya agar lebih baik. Karena ini kan aset pemerintah kota,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut rapat bersama pemerintah kota yang digelar pada 22 Agustus lalu. Selain menertibkan bangunan liar, rencananya juga akan dilakukan pengerukan tanah dan gundukan yang menutup jalur air.

“Bangunan ini sudah 35 tahun berdiri, digunakan sebagai bengkel speedboat, tapi statusnya jelas tidak resmi. Di sisi daratnya juga ada PKL yang sudah berkali-kali kita beri imbauan, bahkan secara humanis. Karena tidak ada perubahan, hari ini kita lakukan penindakan,” tegas Anis.

Anis menyebut penertiban dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk camat dan lurah setempat, demi memastikan bantaran sungai bisa kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

“Kalau gundukan tanah dibawah jembatan yang dimanfaatkan warga ini dikeruk, aliran air bisa lebih lancar. Jadi selain soal estetika kota, ini juga penting untuk pencegahan banjir,” tukasnya. (kis/nha)

 

Editor : Indra Zakaria