Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kabar Baik, Kuota Haji Kaltim 2026 Bertambah: Masa Tunggu Kini Pangkas Jadi 26 Tahun

Redaksi Prokal • 2026-01-21 12:20:00
Calon jamaah haji Kaltim.
Calon jamaah haji Kaltim.

SAMARINDA – Calon jemaah haji di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan angin segar untuk keberangkatan tahun 2026. Pemerintah memastikan adanya tambahan kuota sebanyak 603 orang, sehingga total jemaah yang akan diberangkatkan dari Bumi Etam tahun ini mencapai 3.189 orang.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mohlis Hasan, menyatakan bahwa kenaikan kuota ini merupakan lompatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 2.586 orang. Penambahan ini menjadi salah satu strategi efektif untuk memangkas antrean haji yang sudah sangat panjang.

Dampak dari kebijakan baru ini terasa langsung pada estimasi masa tunggu haji reguler di Kaltim. Jika sebelumnya masyarakat harus menunggu hingga 40 tahun, kini rata-rata masa tunggu terpangkas menjadi sekitar 26 tahun. Perubahan ini terjadi seiring dengan pergeseran regulasi pembagian kuota yang kini lebih berbasis pada daftar tunggu riil di daerah, bukan lagi sekadar berdasarkan jumlah populasi Muslim.

Mohlis menjelaskan, ribuan jemaah asal Kaltim tersebut nantinya akan terbagi ke dalam sembilan kelompok terbang (kloter) murni. Namun, secara keseluruhan Embarkasi Balikpapan tetap akan melayani total 17 kloter yang merupakan gabungan dari jemaah asal Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Utara.

Terkait kesiapan finansial, antusiasme jemaah Ka ltim tergolong sangat tinggi. Realisasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di wilayah ini bahkan sudah menembus angka 107 persen. Hal ini menandakan bahwa seluruh jemaah yang masuk porsi utama, termasuk sebagian jemaah cadangan, telah menyelesaikan kewajiban administrasinya tepat waktu.

Tahun ini, jemaah haji reguler mendapatkan subsidi yang cukup besar. Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil yang mencapai Rp88 juta per orang, jemaah hanya perlu membayar sekitar Rp54 juta. Selisih biaya operasional tersebut ditutup melalui subsidi dana nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sesuai jadwal yang telah disusun, pemberangkatan perdana jemaah haji melalui Embarkasi Haji Balikpapan akan dimulai pada 26 April 2026. Pemerintah mengimbau para calon jemaah untuk terus menjaga kesehatan fisik dan mempersiapkan diri menjelang keberangkatan menuju Tanah Suci. (*)

Editor : Indra Zakaria