SAMARINDA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Kalimantan Timur untuk memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus tindak pidana korupsi pada sektor energi dan sumber daya alam (SDA). Hal ini ditekankan saat Jaksa Agung melakukan kunjungan kerja di Samarinda guna memantau langsung kesiapan personel serta capaian kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Bumi Etam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa dalam arahannya, Jaksa Agung menuntut jajaran di daerah untuk lebih peka terhadap perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kelestarian lingkungan, serta pengelolaan sektor energi. Penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya dituntut profesional dan berintegritas, tetapi juga harus mampu menuntaskan berbagai tunggakan perkara lama yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Kejaksaan Agung menilai potensi tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur tergolong besar dengan nilai kerugian negara yang signifikan, mengingat wilayah ini merupakan pusat kekayaan sumber daya alam. Oleh karena itu, Jaksa Agung menyatakan komitmen penuh untuk mendukung penertiban kasus-kasus krusial, termasuk praktik tambang ilegal, melalui sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum lainnya. Langkah ini sejalan dengan rekam jejak Kejaksaan yang telah berhasil menangani berbagai skandal besar di sektor pertambangan dan kehutanan di luar Pulau Jawa.
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pula bahwa fokus utama penanganan perkara korupsi kini tidak lagi sekadar pada pemidanaan badan atau hukuman penjara. Strategi Kejaksaan saat ini lebih mengarah pada optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara secara maksimal. Melalui pendekatan ini, diharapkan aset-aset negara yang dikorupsi dapat ditarik kembali untuk kepentingan pembangunan masyarakat luas.
Hingga saat ini, sejumlah perkara korupsi yang melibatkan kepentingan publik di Kalimantan Timur dilaporkan telah mencapai tahap pelimpahan ke pengadilan untuk proses persidangan. Jaksa Agung juga memberikan arahan teknis mengenai strategi penanganan kasus secara detail kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, guna memastikan setiap proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan mentalitas bagi para jaksa di Kaltim untuk berani menindak tegas para pelaku korupsi di sektor sumber daya alam. Kejaksaan berkomitmen untuk hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kekayaan alam Kalimantan Timur dari praktik-praktik curang yang merugikan negara dan merusak ekosistem lingkungan.(*)
Editor : Indra Zakaria