SAMARINDA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda secara tegas membantah isu yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan penerimaan suap senilai Rp36 miliar yang dikaitkan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal. Pihak otoritas pelabuhan memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar karena seluruh sistem pelayanan saat ini telah bertransformasi ke arah digitalisasi yang ketat.
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Yudi Kusmiyanto, dalam keterangannya pada Kamis, 22 Januari 2026, mengakui bahwa kabar burung tersebut cukup mengganggu integritas instansi secara institusi. Namun, ia menjamin operasional pelayanan tetap berjalan profesional dan transparan. Menurutnya, celah untuk praktik pungutan liar maupun gratifikasi telah ditutup melalui penerapan sistem tanpa tatap muka langsung.
Yudi menjelaskan bahwa garda terdepan dalam mencegah interaksi fisik yang berisiko adalah penggunaan sistem Inaportnet. Melalui platform daring ini, seluruh pengurusan dokumen vital seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga verifikasi muatan kapal dilakukan secara sistematis. Proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun dilakukan secara nontunai melalui kode billing perbankan, sehingga agen langsung menyetor dana ke bank tanpa melalui tangan petugas.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Rona Wira, menekankan bahwa pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap aspek legalitas lokasi kepelabuhanan. Ia memastikan bahwa pelabuhan tidak resmi atau "pelabuhan tikus" tidak akan bisa mendapatkan akses layanan resmi. Sistem Inaportnet secara otomatis memverifikasi izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sebelum kegiatan bongkar muat dapat diproses.
Langkah digitalisasi ini merupakan bagian dari komitmen KSOP Samarinda untuk menjaga tata kelola pelabuhan yang bersih di wilayah Kalimantan Timur. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap pergerakan kapal dan muatan terekam secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Hal ini sekaligus mematahkan klaim mengenai adanya "main mata" dalam pengurusan dokumen angkutan batu bara.
Pihak KSOP Samarinda pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan teliti dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Mereka menegaskan bahwa pintu komunikasi selalu terbuka bagi pihak-pihak yang ingin melakukan klarifikasi resmi terkait prosedur pelayanan pelabuhan, guna menghindari penyebaran hoaks yang dapat merusak citra pelayanan publik di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Indra Zakaria