SAMARINDA– Penyesuaian tarif air bersih di Kota Samarinda kini diikuti dengan komitmen kuat dari Perumdam Tirta Kencana untuk menjaga misi sosial perusahaan. Perusahaan umum daerah tersebut menegaskan bahwa skema subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi prioritas, sembari membuka akses seluas-luasnya bagi warga yang ingin menyampaikan aduan terkait tagihan.
Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Widyastuti Supartinah, menjelaskan bahwa kebijakan subsidi ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan keberlangsungan operasional perusahaan. Sebagai BUMD, pihaknya memiliki tanggung jawab ganda untuk menjalankan misi sosial sekaligus memastikan perusahaan tetap sehat secara finansial. Subsidi diberikan khususnya ketika tarif yang dibayarkan pelanggan masih berada di bawah biaya dasar produksi air.
Dalam penerapannya, besaran subsidi tidak diberikan secara merata. Struktur tarif disusun berdasarkan kelompok pelanggan, mulai dari Rumah Tangga 1 hingga kelompok niaga dan pemakaian tinggi. Penentuan besaran subsidi ini telah melalui simulasi dan perhitungan yang matang agar tepat sasaran sesuai dengan profil masing-masing kelompok pelanggan.
Sebagai langkah transparansi dalam pemberlakuan tarif baru ini, Perumdam Tirta Kencana akan mencantumkan nilai subsidi secara rinci pada setiap rekening atau kuitansi pelanggan. Inovasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung besaran bantuan yang mereka terima dari pemerintah melalui struktur tarif tersebut.
Widyastuti juga memaparkan bahwa tarif air dirancang dengan prinsip keadilan melalui mekanisme subsidi silang. Pelanggan dengan volume pemakaian besar atau kelompok niaga pada dasarnya ikut menopang subsidi bagi kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan air guna mengontrol tagihan sekaligus membantu pemerataan distribusi ke wilayah yang lebih jauh.
Guna mengantisipasi kekhawatiran masyarakat, pihak Perumdam mengingatkan agar pelanggan tidak terburu-buru membayar tagihan jika menemukan kejanggalan atau lonjakan nilai yang tidak wajar. Masyarakat diminta segera melapor untuk dilakukan konfirmasi data hingga peninjauan langsung ke lapangan oleh petugas. Penegasan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi warga di tengah adanya penyesuaian tarif air bersih.
Editor : Indra Zakaria