Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anggaran "Cekak", Samarinda Terpaksa Bertumpu pada Pasukan Hantu Banyu untuk Tangani Banjir

Redaksi Prokal • 2026-01-29 12:00:00
Fenomena banjir di Kota Samarinda yang tak pernah absen setiap tahun saat hujan deras. (MELI/SAPOS)
Fenomena banjir di Kota Samarinda yang tak pernah absen setiap tahun saat hujan deras. (MELI/SAPOS)

 

SAMARINDA- Harapan warga Samarinda untuk melihat proyek raksasa penanggulangan banjir tahun ini tampaknya harus disimpan rapat-rapat. Pemerintah Kota Samarinda memastikan tidak akan ada pembangunan infrastruktur pengendali banjir berskala besar dalam waktu dekat. Kebijakan "ikat pinggang" ini terpaksa diambil menyusul adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta absennya suntikan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Situasi anggaran yang sedang tidak sehat ini membuat strategi penanganan banjir kembali ke pola lama, yakni sekadar pemeliharaan rutin. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya kini dalam posisi menahan diri. Proyek-proyek fisik yang ambisius terpaksa diparkir, sementara ruang gerak dinas difokuskan sepenuhnya pada optimalisasi aset drainase yang sudah ada agar tetap berfungsi maksimal saat hujan mengguyur.

Dalam pembagian kewenangan, Desy menegaskan bahwa penanganan sungai-sungai utama di Samarinda kini sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kota hanya memiliki mandat untuk menyentuh anak-anak sungai, seperti yang saat ini dilakukan di kawasan Loa Bakung. Alhasil, garda terdepan dalam menjaga aliran air di jantung kota kini praktis berada di pundak Satuan Tugas (Satgas) drainase yang akrab disapa "Hantu Banyu".

Pasukan Hantu Banyu ini bekerja berdasarkan jadwal rutin tahunan serta merespons permintaan mendesak dari kelurahan maupun kecamatan. Kabar baiknya, meski anggaran daerah sedang diperketat, operasional satgas ini tidak ikut dipangkas. Jumlah personel tetap dipertahankan guna menjamin drainase perkotaan tidak tersumbat sampah atau sedimen yang menjadi pemicu utama genangan air di jalan-jalan protokol.

Tahun lalu, alokasi anggaran untuk pasukan pemburu sumbatan ini mencapai Rp15 miliar, termasuk untuk pengadaan peralatan pendukung. Namun tahun ini, meski angka pagu anggarannya relatif sama, pemerintah memutuskan untuk menghentikan pembelian alat baru. Semua kini bergantung pada realisasi arus kas daerah. Tantangannya tetap sama: seberapa efektif pemeliharaan rutin ini mampu menahan laju air di tengah minimnya investasi infrastruktur besar di Kota Tepian.(*)

Editor : Indra Zakaria