Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tak Lagi Sekadar Persuasif, Pemprov Kaltim Seret Kasus Penabrakan Jembatan Mahulu ke Ranah Hukum

Redaksi Prokal • 2026-01-30 12:45:00
Ponton yang menabrak jembatan Mahulu.
Ponton yang menabrak jembatan Mahulu.

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil sikap tegas terhadap rentetan insiden penabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang terus berulang. Pemprov memastikan tidak akan lagi menggunakan pendekatan persuasif semata, melainkan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini guna melindungi aset publik dan memastikan keselamatan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menegaskan bahwa pihaknya segera melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk menyelidiki secara menyeluruh apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam pengoperasian kapal tongkang yang melintas di alur Sungai Mahakam. Menurut Aji, benturan tersebut telah merusak bagian vital jembatan, termasuk pilar dan sistem pengaman utama atau fender yang berfungsi meredam benturan kapal.

Besarnya kerugian daerah menjadi alasan utama dibalik sikap keras pemerintah. Berdasarkan catatan Dinas PUPR, dua insiden sebelumnya telah menelan biaya yang sangat fantastis. Pada kejadian pertama, fender jembatan yang hilang ditaksir mencapai nilai ganti rugi lebih dari Rp31 miliar, sementara insiden kedua mengakibatkan kerusakan pilar dan membutuhkan pengujian struktur senilai Rp900 juta. Untuk insiden terbaru ini, tim teknis masih terus menghitung total kerugian, namun dipastikan seluruh biaya perbaikan akan dibebankan sepenuhnya kepada perusahaan pemilik kapal.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mentoleransi adanya insiden serupa di masa depan. Kerusakan aset publik yang bersifat strategis ini dinilai tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga sangat membahayakan nyawa para pengguna jalan. Melalui laporan resmi yang sedang disusun, Pemprov Kaltim berharap ada efek jera bagi pemilik kapal agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat beroperasi di bawah jembatan.

Penanganan serius melalui jalur hukum ini diharapkan menjadi babak baru dalam perlindungan infrastruktur jembatan di Kalimantan Timur. Dinas PUPR dan aparat penegak hukum akan bekerja sama untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan, sekaligus memastikan bahwa setiap perusahaan yang terlibat memenuhi kewajiban ganti ruginya secara penuh. (*)

Editor : Indra Zakaria