PROKAL.CO, SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah menerapkan penggunaan stiker pelanggaran parkir dengan daya rekat lebih kuat mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera kepada pengendara yang masih kerap melanggar aturan parkir.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan inovasi stiker baru tersebut merupakan inisiatif pihaknya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya terkait parkir kendaraan.
“Stiker ini daya rekatnya lebih kuat, sehingga ketika dilepas akan sangat sulit dan cukup merepotkan bagi pelanggar,” ungkapnya saat peresmian di Halaman Kantor Dishub Samarinda, Selasa 3 Februari 2026.
Ia menjelaskan, stiker model baru ini akan dikenakan kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan parkir, seperti parkir di atas trotoar atau tidak sesuai marka. Untuk mobil, stiker akan ditempelkan di kaca, sedangkan pada sepeda motor ditempel di jok atau bagian tertentu kendaraan.
Menurut Manalu karibnya, penertiban parkir sebenarnya sudah dilakukan Dishub Samarinda sejak 2022. Namun, hingga kini masih ditemukan pelanggaran yang berulang, menandakan perlunya langkah yang lebih tegas.
“Kami berharap sebenarnya sejak beberapa tahun lalu perilaku masyarakat sudah berubah. Karena ketika tidak tertib berlalu lintas dan parkir, di situlah kemacetan terjadi dan potensi kecelakaan juga meningkat,” tegasnya.
Stiker baru ini ditujukan untuk memberikan pelajaran lebih bagi pelanggar yang sudah terbiasa melanggar aturan parkir. Berbeda dengan stiker sebelumnya yang mudah dirobek dan dibersihkan, stiker terbaru ini dirancang agar sulit dilepas.
“Kalau stiker yang lama itu gampang dilepas dan dibersihkan. Yang ini, dilepas saja sudah susah,” jelasnya.
Penerapan stiker pelanggaran parkir dengan daya rekat lebih kuat ini mulai diberlakukan pada tahun 2026. Dishub Samarinda juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam merencanakan perjalanan, termasuk memastikan ketersediaan lahan parkir di lokasi tujuan. “Kalau memang tidak ada lahan parkir, sebaiknya diturunkan dulu penumpangnya atau mencari alternatif parkir lain,” imbaunya.(*)
Editor : Indra Zakaria