Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pemprov Kaltim Boyong Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar di Tengah Janji Penghematan, Pemprov Bilang Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi Prokal • 2026-02-18 00:08:19
Ilustrasi: Gubernur bakal punya mobil operasional melalui pengadaan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim senilai Rp 8,5 miliar.
Ilustrasi: Gubernur bakal punya mobil operasional melalui pengadaan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim senilai Rp 8,5 miliar.

 

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sorotan tajam setelah terungkapnya pengadaan mobil dinas super mewah untuk Gubernur Rudy Mas'ud. Kendaraan yang ditaksir bernilai Rp 8,5 miliar tersebut dinilai melukai rasa keadilan publik, mengingat harga tersebut setara dengan kategori ultra-luxury atau sportscar performa tinggi seperti Bentley Continental GT V8 S.

Langkah ini dianggap kontradiktif dengan instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran di daerah. Pengadaan mobil dengan spesifikasi mesin bertenaga besar dan interior premium ini dipandang bukan merupakan kebutuhan mendesak, melainkan bentuk penghamburan anggaran daerah untuk fasilitas yang kurang memiliki urgensi bagi masyarakat luas.

Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan, mengeklaim bahwa proses pengadaan telah sesuai prosedur hukum. Ia berdalih bahwa rencana pembelian dilakukan pada November 2025 melalui APBD Perubahan, tepat sebelum kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 diberlakukan secara ketat. Menurutnya, kendaraan ini sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas gubernur yang kian tinggi, terutama dengan adanya agenda rutin di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta.

Namun, pengadaan ini memicu gelombang kritik karena berbanding terbalik dengan pernyataan resmi Pemprov Kaltim sebelumnya. Pada Mei 2025, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, secara tegas menyatakan bahwa seluruh pengadaan kendaraan dinas untuk tahun anggaran 2025 dihentikan total. Saat itu, Muzakkir menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Rudy Mas'ud demi mengalihkan dana ke program prioritas masyarakat.

Dalam pernyataan terdahulunya, pihak BPKAD bahkan menekankan bahwa pengecualian pengadaan hanya diberikan untuk kendaraan darurat seperti ambulans. Bahkan, bagi dinas yang kekurangan armada, gubernur sempat menginstruksikan agar melakukan sewa kendaraan ketimbang melakukan pembelian baru.

Kini, realisasi pembelian mobil senilai miliaran rupiah tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai konsistensi kebijakan pimpinan daerah. Publik mempertanyakan mengapa komitmen penghematan yang sempat digaungkan justru luruh demi fasilitas mewah, di saat anggaran daerah seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor-sektor yang menyentuh langsung kepentingan rakyat Kalimantan Timur. (*)

Editor : Indra Zakaria