PROKAL.CO- Menjelang masuknya bulan suci Ramadan dan persiapan Idulfitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban umum. Fokus utama penertiban kali ini menyasar pada kemunculan gerai zakat dadakan dan jasa penukaran uang yang kerap memanfaatkan trotoar serta bahu jalan. Langkah ini diambil guna mengatasi kesemrawutan kota dan menjamin kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Samarinda, Syamsu Nur, menegaskan bahwa mulai tahun ini, seluruh gerai zakat dilarang berdiri di atas fasilitas pejalan kaki atau area milik jalan. Selain aspek estetika dan ketertiban, keberadaan lapak di lokasi yang tidak semestinya dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas. Pemkot berkomitmen agar aktivitas ibadah dan sosial di bulan Ramadan tidak mencederai hak publik atas fasilitas umum.
Terkait maraknya jasa penukaran uang di pinggir jalan, Pemkot Samarinda secara resmi melarang praktik tersebut dilakukan di fasilitas umum. Larangan ini didasari pada risiko keamanan dan potensi kerugian bagi warga, seperti potongan nilai nominal yang tidak transparan atau praktik penukaran uang yang tidak utuh. Sebagai solusi, Pemkot akan menyurati pihak perbankan agar memaksimalkan layanan penukaran uang di kantor masing-masing secara resmi dan legal.
Upaya ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik penukaran uang yang merugikan. Dengan mendorong warga menukar uang di bank, Pemkot berharap transaksi finansial menjelang Lebaran berjalan lebih akuntabel. Warga pun diimbau untuk lebih selektif dan menghindari jasa penukaran uang liar yang sering kali justru membebani masyarakat dengan selisih nominal yang cukup besar.
Dalam hal pengelolaan dana umat, Pemkot mewajibkan setiap gerai zakat untuk memiliki rekomendasi resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda. Hal ini penting agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan di lapangan, Satpol PP akan dikerahkan di tiap kecamatan dengan dukungan penuh dari personel TNI, Polri, serta pihak kelurahan.
Pengawasan akan dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, di mana setiap kecamatan setidaknya akan dijaga oleh 10 personel Satpol PP. Dengan sinergi lintas instansi ini, Pemkot Samarinda berharap suasana Ramadan tahun ini jauh lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk tanpa terganggu kesemrawutan kota.(*)
Editor : Indra Zakaria