PROKAL.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar di sekitar kawasan GOR Segiri, Sabtu (21/2/2026) sore. Penertiban dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat di area tersebut yang saat ini menjadi lokasi Samarinda Wisata Belanja Ramadan.
Kasi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri mengatakan bahwa penertiban jukir liar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setiap momen Pasar Ramadan.
“Jadi ketika setiap momen Pasar Ramadan biasanya muncul jukir dadakan. Atensi kali ini di depan GOR Segiri, khususnya di Jalan Harmonika, karena masyarakat ingin parkir lebih dekat,” ucapnya diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, sejumlah jukir kerap memarkirkan kendaraan di atas trotoar Jalan Kesuma Bangsa maupun di akses keluar-masuk perkantoran di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut atas perhatian Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang sebelumnya menyoroti keberadaan jukir liar di kawasan tersebut.
Pada tahap awal, Dishub Samarinda bersama kepolisian masih memberikan imbauan tegas kepada para jukir. Namun, tindakan lebih lanjut akan dilakukan jika pelanggaran tetap ditemukan.
“Jika kedapatan parkir di atas trotoar atau menarik retribusi melebihi ketentuan, Satlantas akan melakukan penilangan. Dari kami juga akan melaporkan ke kepolisian karena itu termasuk pungutan liar dan tidak memiliki izin dari Dishub,” tegasnya.
Dishub Samarinda masih memberikan toleransi parkir di sisi Jalan Harmonika selama tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak menggunakan trotoar. Kebijakan ini dilakukan karena keterbatasan kapasitas parkir di dalam kawasan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan di lokasi resmi yang telah disediakan, seperti area parkir GOR Segiri maupun di kawasan Dinas Kehutanan. Adapun tarif parkir resmi ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat. Ia berharap kepatuhan masyarakat dan pengelola parkir dapat mencegah praktik pungutan liar serta menciptakan ketertiban selama pelaksanaan Pasar Ramadan. (*)
Editor : Indra Zakaria