Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Razia Operasi Pekat 2026 di Bulan Suci Ramadan, Polsek Samarinda Kota Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Muhamad Yamin • 2026-02-22 17:15:30

Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota lakukan Operasi Pekat 2026 dengan razia minuman keras di cafe-cafe.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota lakukan Operasi Pekat 2026 dengan razia minuman keras di cafe-cafe.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Bulan Suci Ramadan, Unit Reskrim bersama Unit Intelkam Polsek Samarinda Kota menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026. Operasi tersebut digelar untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia berlangsung pada Rabu (22/2/2026) dini hari, mulai pukul 01.30 WITA hingga 03.00 WITA, dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Samarinda, di antaranya Jalan Bhayangkara, KH Abdurrasyid, Abdul Hasan, P. Diponegoro, P. Hidayatullah, Otto Iskandar Dinata, Sultan Sulaiman, Sejati, hingga Kapten Soejono.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota IPTU Julkifli Hasibuan, S.H., didampingi Kanit Intel IPDA Sutrisno serta Panit II Reskrim IPDA Roy Presty Christian L., S.H.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko dan kafe yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari empat lokasi berbeda.

Di Kafe PA, petugas menyita 40 botol miras, terdiri dari bir putih merek Rajawali Prost, anggur merah merek Orang Tua, bir hitam merek Koning Ludwig Dunkel, serta bir merek Bintang.

Sementara dari Kafe M di kawasan Samarinda Seberang, petugas mengamankan 24 botol miras, masing-masing anggur merah merek Orang Tua dan Bintang Beer. Petugas juga menindak Cafe B, dengan barang bukti berupa bir hitam dalam ceret serta sebagian botol minuman beralkohol jenis whisky.

Adapun di Toko S, petugas mengamankan lebih dari 20 botol miras berbagai merek, termasuk anggur merah, anggur hijau, beer, whisky, hingga minuman beralkohol kemasan lainnya.

Seluruh minuman keras tersebut diketahui dijual tanpa izin resmi, sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pemilik toko dan kafe yang terjaring dalam razia.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota IPTU Julkifli Hasibuan menjelaskan Operasi Pekat akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota. (*)

Editor : Indra Zakaria