Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kepergok Buang Sampah Sembarangan, Sopir Pikap Digeruduk Warga Lok Bahu

Redaksi Prokal • 2026-03-03 06:35:00

Kedapatan membuang sampah sembarangan, seorang pengemudi pikap diamankan warga Lok Bahu dan diminta mengangkut semua sampah di lokasi kejadian.
Kedapatan membuang sampah sembarangan, seorang pengemudi pikap diamankan warga Lok Bahu dan diminta mengangkut semua sampah di lokasi kejadian.

SAMARINDA – Ketegangan pecah di Jalan H. Nusyirwan Ismail (Ring Road II), Kelurahan Lok Bahu, pada Minggu (1/3/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Seorang pria pengemudi mobil pikap putih mendadak digeruduk massa setelah kedapatan membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya. Area tersebut diketahui merupakan "TPS bayangan" yang selama ini menjadi sumber kekesalan warga sekitar karena sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal meski telah dipasangi plang larangan dengan sangat jelas.

Geramnya warga dipicu oleh perilaku oknum yang terus bermain "kucing-kucingan" meski warga telah berupaya keras menjaga lingkungan dengan cara berjaga bergantian. "Sudah jelas di sini bukan tempat sampah, masih juga dijadikan untuk buang sampah. Sudah dipasangi larangan, masih saja ada yang mucil (bandel). Malam ini akhirnya kepergok," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian dengan nada kesal.

Situasi yang sempat memanas berhasil diredam setelah Ketua RT, tokoh masyarakat, serta pihak kelurahan segera turun ke lapangan untuk menengahi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban langsung, warga menuntut pengemudi tersebut untuk memungut kembali seluruh sampah yang telah ia buang dan mengangkutnya langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Akibatnya, satu bak penuh mobil pikap tersebut dipenuhi oleh sampah yang sebelumnya ia tumpuk di pinggir jalan.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, M. Taufik, yang hadir di lokasi mengonfirmasi bahwa area tersebut memang jalur terlarang untuk pembuangan sampah. Berdasarkan pemeriksaan awal, sampah yang dibuang oleh pelaku merupakan sisa material bangunan milik salah satu perusahaan swasta di kawasan Sungai Pinang. Taufik memberikan apresiasi atas kesigapan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan mereka dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Meski pelaku telah membersihkan lokasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di situ. "Selain diminta membersihkan sampah di lokasi, kami minta pelaku datang ke kantor. Akan kami siapkan sanksi administratif," tegas Taufik. Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi pihak lain agar tidak sembarangan membuang limbah, terutama limbah material perusahaan, di area pemukiman warga.(*)

Editor : Indra Zakaria