SAMARINDA – Harapan warga Samarinda untuk segera menikmati fasilitas terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap tampaknya harus tertahan lebih lama. Meski konstruksi fisik utama telah berhasil menembus sisi inlet dan outlet, proyek strategis ini kini terganjal persoalan stabilitas lereng dan pembengkakan usulan anggaran yang memicu kritik keras dari pihak legislatif.
Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda pada Senin (2/3/2026), ditemukan sejumlah catatan krusial yang harus segera diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sorotan tajam tertuju pada usulan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar dari kontraktor pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, yang diperuntukkan bagi pengamanan lereng guna mencegah longsor susulan yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, secara tegas mempertanyakan urgensi penambahan dana fantastis tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada akhir tahun 2025, pemerintah sudah mengalokasikan tambahan Rp50 miliar untuk penguatan struktur di kedua sisi terowongan. "Kami mempertanyakan penambahan Rp90 miliar ini. Jangan sampai anggaran terus membengkak tanpa benar-benar menyentuh persoalan longsor," ujar Deni. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus berbasis kajian teknis yang terukur dan tepat sasaran.
Menanggapi keberatan dewan, Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan bahwa angka Rp90 miliar tersebut sejauh ini masih sebatas usulan perencanaan dari tim teknis lapangan dan belum masuk ke dalam anggaran murni. Pihaknya berjanji akan melakukan pengkajian ulang terhadap usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final. Di sisi lain, perwakilan PT PP Tbk, Reyhan, berargumen bahwa biaya besar itu diperlukan untuk menjamin stabilitas lereng agar memenuhi standar keamanan pemodelan teknis dan meminimalkan risiko bencana di masa depan.
Selain kendala biaya, penyelesaian penanganan longsor juga masih tersandera masalah klasik, yakni pembebasan lahan. Tercatat masih ada sekitar empat hingga lima bidang tanah di sisi inlet yang belum dibebaskan oleh pemerintah. Selama aspek administratif dan teknis ini belum menemui titik temu, peresmian terowongan yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan di Samarinda ini dipastikan akan terus mengalami penundaan.(*)
Editor : Indra Zakaria