SAMARINDA – Penantian masyarakat untuk menikmati ruang terbuka hijau (RTH) baru di pusat kota tampaknya harus sedikit diperpanjang. Meski pembangunan fisik Taman Balai Kota Samarinda telah dinyatakan rampung 100 persen, fasilitas yang menelan anggaran total Rp34,6 miliar tersebut belum bisa dibuka untuk umum menyusul insiden pencurian kabel di area taman.
Proyek yang menyulap sebagian lahan parkir menjadi kawasan estetis ini sebenarnya sudah siap secara fungsional. Area lanskap, jembatan, ruang pertemuan, hingga jalur ramah disabilitas (ramp) telah berdiri kokoh. Bahkan, sistem pencahayaan yang menjadi salah satu daya tarik utama taman tersebut sudah sempat berfungsi normal sebelum aksi pencurian terjadi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Taman Balai Kota, Hendra Irawan, menyayangkan peristiwa kriminal tersebut di tengah masa pemeliharaan konstruksi. "Karena masih dalam tahap pemeliharaan, untuk sementara taman belum bisa dibuka bebas untuk umum. Kami harus memperketat lagi aspek keamanan di sana agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Hendra dalam keterangannya.
Pembangunan taman ini dilakukan secara bertahap sejak tahun 2024. Pada tahap awal, dana sebesar Rp9,6 miliar dikucurkan untuk memperkuat struktur dan fondasi. Memasuki tahun 2025, anggaran kembali dialokasikan sebesar Rp24 miliar untuk penataan lanskap secara menyeluruh, area parkir, hingga jembatan penghubung. Fasilitas pendukung pun telah disiapkan dengan matang, termasuk lahan parkir yang mampu menampung 89 unit mobil dan 115 unit sepeda motor.
Terkait kapan tepatnya masyarakat bisa mulai berkunjung, Hendra menegaskan bahwa kewenangan tersebut kini berada di tangan Sekretariat Daerah. "Kami dari Dinas PUPR hanya bertanggung jawab pada proses pembangunan dan penyerahan fisiknya saja. Mengenai jadwal operasional dan pengaturan penggunaan taman, nanti pihak Sekretariat Daerah selaku pengelola aset yang akan mengatur," pungkasnya. (*)
Editor : Indra Zakaria