PROKAL.CO, SAMARINDA– Polresta Samarinda menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi milik personel pada Senin (9/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api inventaris dinas Polri tetap sesuai prosedur serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota.
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Samarinda. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel kepolisian.
Menurut dia, setiap anggota yang memegang senjata api wajib memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.
“Senjata api merupakan inventaris dinas yang penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Karena itu, setiap personel pemegang senjata api wajib menjaga kedisiplinan, baik dari sisi administrasi maupun perawatan senjata,” ujar Hendri.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi yang dimiliki, hingga kelengkapan administrasi seperti masa berlaku kartu izin pemegang senjata api.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 94 personel Polresta Samarinda yang terdaftar sebagai pemegang senjata api inventaris dinas. Dari jumlah tersebut, 88 personel hadir membawa senjata api masing-masing untuk dilakukan pengecekan secara langsung.
Sementara itu, enam personel lainnya tidak membawa senjata api karena senjata yang sebelumnya mereka pegang telah digudangkan.
Penggudangan tersebut dilakukan karena masa berlaku kartu izin pemegang senjata api telah habis. Sesuai ketentuan yang berlaku, senjata api tersebut diamankan di gudang senjata hingga proses perpanjangan administrasi selesai dilakukan. (*)
Editor : Indra Zakaria