Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Gagal Menyalip di Jalan Wahid Hasyim II, Pengetap BBM Tabrak Pemotor Hingga Luka-Luka

Redaksi Prokal • 2026-03-14 06:15:00

Mobil yang diduga digunakan untuk mengetap BBM membawa sejumlah jeriken setelah bersenggolan dengan sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kamis (12/3/2026). (IST)
Mobil yang diduga digunakan untuk mengetap BBM membawa sejumlah jeriken setelah bersenggolan dengan sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda, Kamis (12/3/2026). (IST)

 

SAMARINDA- Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di kawasan Samarinda Utara, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim II pada Kamis siang, 12 Maret 2026. Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil Honda BR-V dan sebuah sepeda motor ini mengakibatkan pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka setelah tersenggol saat mobil tersebut berupaya mendahului.

Peristiwa bermula sekitar pukul 13.00 Wita ketika mobil yang dikemudikan oleh pemuda berinisial WH (22) melaju searah dengan sepeda motor yang dikendarai Darmawi (54). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Satlantas Polresta Samarinda, pengemudi mobil berusaha melakukan manuver untuk menyalip kendaraan di depannya. Namun, ruang yang tidak cukup mengakibatkan bagian depan kanan mobil menyenggol motor korban hingga terjatuh ke aspal.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo, mengonfirmasi bahwa saat ini pengemudi mobil telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas dugaan kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka, WH terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi juga tengah memintai keterangan dari sejumlah saksi mata guna memperdalam kronologi kejadian di jalur yang menuju arah Batu Besaung tersebut.

Selain perkara kecelakaan, perhatian publik juga tertuju pada temuan di dalam kabin mobil tersebut. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, ditemukan sejumlah jeriken berkapasitas 35 liter beserta selang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemindahan bahan bakar minyak secara ilegal. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan perkara lalu lintas, sementara temuan jeriken tersebut akan dikoordinasikan dengan unit terkait jika ditemukan unsur pidana lain. (*)

Editor : Indra Zakaria