Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kemenag Samarinda Gelar Rukyatul Hilal, Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria Imkanur Rukyat

Muhamad Yamin • 2026-03-19 19:40:13

Rukyatuk Hilal di Kemenang Samarinda.
Rukyatuk Hilal di Kemenang Samarinda.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Kementerian Agama (Kemenang) Kota Samarinda menggelar kegiatan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah di kantor Kemenag Samarinda, Kamis (19/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan memantau posisi hilal berdasarkan data astronomi yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepala Kemenag Kota Samarinda, Nasrun menjelaskan hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal di wilayah Samarinda belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.

“Data dari BMKG, tinggi hilal untuk posisi Kota Samarinda berada di 2,83 derajat dengan elongasi 5,20 derajat,” saat diwawancarai awak media.

Nasrun menjelaskan kriteria imkanur rukyat yang disepakati oleh negara anggota MABIMS—yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat agar dapat terlihat.

Dengan posisi hilal 2,83 derajat, ia menegaskan bahwa hilal di Samarinda belum memenuhi syarat untuk dapat dirukyat atau terlihat.

“Dengan posisi tersebut, hilal di Samarinda tidak memenuhi syarat untuk bisa dilihat,” katanya.

Ia menambahkan, secara umum kemungkinan hilal terlihat hanya berada di wilayah barat Indonesia, salah satunya di Sabang dengan ketinggian hilal sekitar 3,13 derajat. Namun dari sisi elongasi masih belum memenuhi ketentuan karena syaratnya 6,4 derajat, sementara data yang ada menunjukkan 6,1 derajat.

Hasil rukyatul hilal dari daerah, termasuk Samarinda, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penentuan awal Syawal.

“Kami mengembalikan keputusan kepada Menteri Agama sebagai pengambil kebijakan,” jelasnya.

Ia berharap keputusan yang nantinya diumumkan oleh Menteri Agama dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Namun demikian, Nasrun juga mengimbau masyarakat untuk tetap saling menghormati apabila terdapat perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri di tengah masyarakat.

“Apabila ada warga yang merayakan lebih awal berdasarkan prinsip wujudul hilal, kami memberikan ruang. Yang terpenting masyarakat tetap saling menghargai,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria