PROKAL.CO- Wilayah hukum Polresta Samarinda mencatat angka penemuan jenazah yang cukup signifikan sepanjang triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun sejak Januari hingga Maret, terdapat total 35 tempat kejadian perkara terkait penemuan jasad yang tersebar di berbagai titik di Kota Tepian. Meski angka tersebut tergolong tinggi, pihak kepolisian memastikan bahwa sebagian besar temuan tersebut tidak merujuk pada indikasi tindak pidana kekerasan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, menjelaskan bahwa dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 31 kejadian murni bukan disebabkan oleh pembunuhan. Namun, terdapat empat kasus lainnya yang dikonfirmasi sebagai tindak pidana pembunuhan dan saat ini tengah menjadi prioritas penanganan penyidik. Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap korban berinisial S di kawasan Gunung Pelandu, Sempaja Utara.
Pengungkapan kasus mutilasi tersebut bermula dari laporan polisi pada akhir Maret lalu setelah warga digemparkan oleh penemuan potongan tubuh korban. Kerja keras jajaran Satreskrim membuahkan hasil dengan diamankannya dua pelaku, yakni seorang pria berinisial J alias W yang merupakan suami siri korban, serta seorang wanita berinisial R. Hingga kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta motif di balik tindakan keji tersebut.
Dalam setiap proses penanganan penemuan mayat, Polresta Samarinda selalu melibatkan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam di lokasi kejadian guna memastikan penyebab pasti kematian. Prosedur standar ini diterapkan tanpa pengecualian untuk mendeteksi sedini mungkin adanya indikasi tindak pidana. Polisi berkomitmen untuk menindak tegas secara hukum apabila ditemukan bukti kekerasan pada jenazah yang ditemukan.
Terkait proses identifikasi, pihak kepolisian berhasil menyerahkan 27 jenazah kepada pihak keluarga masing-masing setelah identitas mereka terverifikasi. Sementara itu, delapan jenazah yang identitasnya tidak diketahui atau tidak memiliki keluarga telah dimakamkan secara layak di TPU Serayu dan TPU Kenangan 7 melalui koordinasi dengan mitra Inafis. Masyarakat juga diimbau untuk tetap proaktif melaporkan jika ada anggota keluarga yang hilang guna mempermudah proses identifikasi medis di masa mendatang. (*)
Editor : Indra Zakaria