Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pelanggar Parkir Ditindak, Sejumlah Kendaraan Ditertibkan Dishub Samarinda

Muhamad Yamin • Kamis, 9 April 2026 - 06:00 WIB
Petugas Dishub Samarinda saat lakukan penertiban.
Petugas Dishub Samarinda saat lakukan penertiban.

PROKAL.CO, SAMARINDA – Sejumlah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya ditertibkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dalam operasi rutin yang digelar pada Rabu (8/4/2026). Penertiban dilakukan di beberapa titik rawan pelanggaran parkir yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, bersama petugas lapangan.

“Kami mulai dari Jalan P Antasari, kawasan Pasar Ijabah, ada empat kendaraan yang kami gembosi karena parkir di badan jalan dan di atas parit,” ucapnya. Setelah itu, tim bergerak ke Jalan Mulawarman untuk melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan parkir.

Baca Juga: DLH Samarinda Soroti Masalah IPAL, Operasional 12 SPPG Dihentikan Sementara

Penertiban berlanjut ke Jalan Panglima Batur dan kawasan Citra Niaga. Di lokasi tersebut, petugas memberikan stiker peringatan kepada kendaraan yang parkir tidak sesuai peruntukannya, seperti kendaraan roda empat yang parkir di area khusus roda dua.

Selain itu, di Jalan Imam Bonjol, petugas juga mengunci ban satu kendaraan yang dilaporkan warga telah parkir lebih dari dua pekan di lokasi tersebut. “Di Basuki Rahmat, ada satu kendaraan yang kami derek ke pos karena melanggar aturan,” jelas Duri.

Dishub Samarinda mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, khususnya dalam mematuhi rambu-rambu parkir yang telah ditetapkan. “Kami minta masyarakat tidak parkir sembarangan dan mengikuti aturan lalu lintas yang ada,” tegasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#parkir #samarinda