Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

WFH ASN Samarinda Diawasi Ketat, Andi Harun: Tak Angkat Telepon 3 Kali Dianggap Melanggar Disiplin!

Redaksi Prokal • Sabtu, 11 April 2026 - 17:15 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

SAMARINDA – Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dipastikan bukan menjadi ajang untuk bersantai. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa fleksibilitas lokasi kerja ini akan dibarengi dengan pengawasan digital yang ketat dan sanksi disiplin yang nyata.

Dalam pembahasan kebijakan yang digelar Rabu (8/4/2026), Andi Harun memaparkan aturan main yang cukup detail bagi ASN yang bekerja dari rumah. Profesionalisme tetap menjadi harga mati, mulai dari standar berpakaian hingga respons terhadap komunikasi kedinasan.

ASN yang menjalani WFH diwajibkan tetap mengenakan batik nasional selama jam kerja. Selain itu, mereka harus memberikan laporan kinerja harian dan selalu siaga dengan telepon seluler masing-masing.

"Kami akan mengaktifkan telepon seluler pegawai. Apabila tiga kali panggilan tidak terangkat, maka itu bagian dari pelanggaran disiplin," tegas Andi Harun pada Kamis (9/4/2026).

Orang nomor satu di Pemkot Samarinda ini mengingatkan bahwa kebijakan WFH memiliki konsekuensi hukum yang jelas. Setiap bentuk kelalaian, baik dalam pengisian absensi maupun ketidakhadiran dalam pelaporan harian, akan dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin pegawai sesuai aturan yang berlaku. Namun, tidak semua instansi bisa menikmati kebijakan ini. Pemkot Samarinda telah memetakan perangkat daerah yang wajib tetap menjalankan Work From Office (WFO) 100 persen, terutama unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Terutama perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik, seperti UPTD Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, hingga sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Lebih dari sekadar urusan administratif, Andi Harun menjelaskan bahwa WFH ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk melakukan efisiensi energi. Pemkot tengah menghitung rincian penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik pada kendaraan operasional dinas maupun kendaraan pribadi pegawai, guna mengurangi emisi di Kota Tepian.

Agar pengawasan tidak hanya menjadi formalitas, Pemkot melalui Diskominfo sedang menyiapkan sistem monitoring terintegrasi berbasis digital. "Nantinya akan ada dashboard yang kemungkinan ditempatkan di ruang data expose di Diskominfo untuk menampilkan data secara real time," pungkasnya. Dengan sistem ini, pemerintah berharap disiplin ASN tetap terjaga di level tertinggi meskipun bekerja tanpa tatap muka langsung di kantor. (*)

Editor : Indra Zakaria
#andi harun