Ketua Umum PB Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK), Abraham Ingan, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian sah dalam sistem demokrasi, terutama ketika jalur formal dinilai tidak lagi efektif. Namun, ia mengingatkan bahwa legitimasi moral sebuah aksi sangat ditentukan oleh cara penyampaiannya.
“Demonstrasi itu hak, tapi kualitasnya ditentukan oleh ketertiban. Kalau berubah jadi ricuh, pesan yang dibawa justru hilang,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Abraham, aksi 21 April bukan sekadar mobilisasi massa, melainkan menjadi ujian bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Ia menilai keberhasilan demonstrasi tidak diukur dari besarnya jumlah peserta, melainkan dari kejelasan tuntutan dan peluang realisasi kebijakan.
“Yang penting bukan seberapa besar aksinya, tapi apakah pesannya jelas dan bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam merespons aspirasi publik. Menurutnya, ruang dialog yang terbuka dapat mencegah eskalasi di lapangan.
“Kalau ruang komunikasi dibuka, tensi bisa diturunkan. Jangan tunggu sampai semua disampaikan di jalan,” tegasnya.
Namun demikian, Abraham mengingatkan potensi krusial yang kerap muncul dalam aksi berskala besar, yakni adanya penunggangan oleh pihak-pihak berkepentingan. Ia menilai, dalam banyak kasus, kericuhan justru dipicu oleh aktor di luar massa utama.
“Yang berbahaya itu penunggangan. Itu yang bisa menggeser tujuan aksi menjadi sesuatu yang lain,” ucapnya.
Kekhawatiran ini dinilai semakin relevan mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara. Stabilitas keamanan di daerah tersebut tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga berimplikasi pada kepercayaan nasional terhadap pembangunan.
“Kalau situasi tidak kondusif, dampaknya bukan hanya ke daerah, tapi juga ke kepercayaan terhadap pembangunan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Abraham menegaskan bahwa menjaga kondusivitas bukan berarti membatasi kebebasan berekspresi, melainkan memastikan kebebasan tersebut tidak merugikan kepentingan yang lebih luas. Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan tetap dapat disalurkan melalui jalur formal.
“Semua ada mekanismenya. Demonstrasi itu bagian dari kontrol, tapi harus tetap dalam koridor hukum,” jelasnya.
Dalam situasi ini, aparat keamanan dinilai memegang peran penting sebagai penjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban. GEPAK pun menyatakan kepercayaan kepada TNI dan Polri untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan kondusif. (*)
Editor : Indra Zakaria