PROKAL.CO, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti rencana penambahan penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), yang dinilai belum disertai kajian komprehensif serta transparansi kepada para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah.
Menurut Andi Harun, posisi kepemilikan saham Pemerintah Kota Samarinda justru mengalami penurunan (dilusi) dalam beberapa tahun terakhir. Ia mengungkapkan, pada 2024 porsi saham Pemkot Samarinda masih sebesar 0,85%, namun turun menjadi 0,82% pada 2025.
“Kalau terus terjadi penambahan modal tanpa kemampuan daerah untuk ikut serta, maka saham pemerintah kota akan semakin terdilusi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Rencana penambahan modal sekitar Rp500 miliar pada 2026 dinilai berpotensi memperlebar dilusi tersebut. Pasalnya, kondisi fiskal daerah saat ini tengah difokuskan pada efisiensi anggaran dan pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di daerah.
Andi menegaskan, dalam situasi tersebut, Pemkot Samarinda belum tentu mampu berpartisipasi dalam penambahan modal. Hal itu berisiko menurunkan porsi kepemilikan sekaligus berdampak pada penurunan dividen yang diterima daerah.
“Kalau tiap tahun mengalami dilusi dan dividen menurun, lalu apa manfaatnya bagi Samarinda menempatkan dana di BPD?” katanya.
Ia juga mempertanyakan perlindungan terhadap saham pemerintah daerah di bank pembangunan daerah yang notabene berasal dari dana publik. Menurutnya, semestinya terdapat mekanisme yang menjaga agar kepentingan daerah tidak tergerus.
Lebih lanjut, Andi Harun mengusulkan agar pembahasan rencana penambahan modal tidak hanya dilakukan dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), melainkan diawali dengan forum pra-RUPS untuk mematangkan berbagai aspek strategis.
“Agenda sepenting ini seharusnya tidak langsung dibahas di RUPS. Perlu ada forum pra-RUPS agar semua pemegang saham bisa memahami dan mengkaji secara mendalam,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini komunikasi antar pemegang saham cenderung terbatas dan hanya terjadi saat RUPS, sehingga ruang untuk pendalaman kebijakan menjadi minim.
Dalam usulannya, Andi Harun meminta manajemen Bankaltimtara memaparkan secara rinci rencana bisnis (business plan) terkait penambahan modal tersebut. Hal ini mencakup arah penyaluran kredit, porsi pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), proyeksi laba, hingga target dividen jangka menengah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya analisis risiko investasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Harus jelas bisnis plan-nya, berapa porsi kredit untuk rakyat, bagaimana proyeksi laba, serta manfaatnya bagi pemegang saham. Tanpa itu semua, rencana penambahan modal menjadi terlalu sumir,” kata Andi.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, menyarankan agar rencana tersebut ditunda hingga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih stabil, sekaligus memastikan setiap keputusan investasi dilakukan secara terukur dan memberikan manfaat optimal bagi daerah. (*)
Editor : Indra Zakaria