SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berencana melimpahkan beban pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke tingkat kabupaten/kota menuai reaksi keras. DPRD Samarinda mengingatkan bahwa transisi anggaran ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut nyawa puluhan ribu warga prasejahtera.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti adanya potensi kerentanan akses kesehatan bagi sedikitnya 49 ribu peserta BPJS PBI di Samarinda. Ia menegaskan bahwa pengalihan tanggung jawab pembiayaan ini harus dibarengi dengan kesiapan fiskal dan skema yang matang dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Ini bukan sekadar soal siapa yang memegang tanggung jawab anggaran, tetapi bagaimana memastikan masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan mereka di tengah proses transisi ini," ujar Anhar. DPRD menilai, angka 49 ribu peserta bukanlah sekadar statistik di atas kertas. Mereka adalah kelompok masyarakat rentan yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah untuk mendapatkan perawatan medis. Anhar khawatir, jika komunikasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda buntu, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya.
"Jangan sampai terjadi tarik-menarik kebijakan yang ujung-ujungnya membuat rakyat menjadi korban. Penghentian pembiayaan secara mendadak tanpa solusi konkret di tingkat daerah akan sangat fatal dampaknya," tegasnya lagi.
Menyikapi situasi tersebut, legislatif mendorong Pemkot Samarinda untuk segera duduk bersama pihak provinsi guna menyusun peta jalan transisi yang jelas. DPRD meminta pemerintah daerah tidak hanya menerima pelimpahan beban, tetapi juga memastikan ketersediaan anggaran dalam APBD agar layanan kesehatan tidak terputus di tengah jalan.
“Intinya, masyarakat harus tetap mendapatkan kepastian layanan. Pemerintah harus menyiapkan solusi sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan sepenuhnya di lapangan,” pungkas Anhar. (*)
Editor : Indra Zakaria