PROKAL.CO– Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kota Samarinda tahun ini dipastikan bakal berjalan di bawah pengawasan super ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menabuh genderang perang terhadap segala bentuk praktik lancung, mulai dari aksi "titip-titipan" pejabat, pungutan liar (pungli), hingga manipulasi data kependudukan demi memburu sekolah favorit.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB yang digelar bukan sekadar agenda seremonial rutin tahunan. Langkah ini menjadi komitmen konkret untuk mengikis habis budaya feodalisme dan diskriminasi yang kerap menodai dunia pendidikan setiap kali tahun ajaran baru dimulai. Menurutnya, dunia pendidikan harus berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas tanpa adanya tebang pilih. Praktik titip-menitip anak di sekolah tertentu dinilai jelas mendederai rasa keadilan masyarakat.
Ancaman serius pun dilemparkan mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini kepada seluruh kepala sekolah di Kota Tepian. Andi Harun memastikan tidak akan memberi kompromi bagi oknum yang terbukti bermain mata atau kedapatan tidak jujur dalam proses seleksi siswa baru. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga pemecatan sudah menanti di meja wali kota.
Bak gayung bersambut, instruksi tanpa ampun tersebut langsung diamankan oleh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda. Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, menyatakan bahwa pihaknya kini menutup rapat ruang toleransi bagi siapa saja yang berniat mencurangi aturan.
Fokus utama Disdikbud saat ini adalah memperketat verifikasi dokumen kependudukan, terutama pada jalur zonasi. Jalur ini disinyalir kerap menjadi "lubang tikus" bagi oknum orang tua murid yang curang dengan memanipulasi mutasi Kartu Keluarga (KK) demi mendekatkan domisili secara fiktif ke sekolah incaran. Untuk itu, Disdikbud menggandeng erat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) demi melacak dan mengunci celah manipulasi tersebut.
Di sisi lain, perbaikan infrastruktur digital juga tengah dikebut. Aplikasi sistem PPDB daring saat ini sedang dalam fase pemeliharaan intensif barengan dengan pelatihan berkala bagi seluruh operator sekolah. Sistem dan kesiapan operator ini ditargetkan sudah rampung dan klir 100 persen sebelum bulan Mei berakhir.
Bukan sekadar gertakan di atas kertas, Pemkot Samarinda juga menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawal jalannya PPDB dan mengendus potensi pelanggaran langsung di lapangan. Masyarakat pun diminta tidak tinggal diam dan ikut aktif mengawasi jalannya proses seleksi. Jika menemukan indikasi kecurangan atau pungli, warga dapat langsung melapor melalui saluran pengaduan resmi yang disediakan. Tim satgas dipastikan akan langsung melakukan verifikasi lapangan dan mengekseskusi sanksi saat itu juga jika pelanggaran terbukti nyata.
Agar masyarakat tidak terjebak rumor dan paham akan haknya, proses seleksi tahun ini dipastikan mengedepankan transparansi yang terbagi dalam enam tahapan wajib. Alurnya dimulai dari pengumuman kuota, pendaftaran secara daring maupun luring, verifikasi berkas oleh panitia, seleksi sistem, pengumuman hasil resmi, hingga proses daftar ulang.
Untuk menjamin keadilan akses pendidikan, kuota pendaftaran dibagi ke dalam empat jalur utama. Jalur tersebut meliputi Jalur Zonasi berdasarkan domisili terdekat, Jalur Afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, Jalur Perpindahan Tugas orang tua, serta Jalur Prestasi akademik maupun non-akademik yang hanya dibuka jika sisa kuota jalur lain masih tersedia.
Aturan ketat ini juga berlaku spesifik pada tiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat PAUD, seleksi murni diprioritaskan berdasarkan faktor usia anak. Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), seleksi didasarkan pada kombinasi usia dan jarak tempat tinggal, di mana panitia dilarang keras menerapkan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat kelulusan. Adapun untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pemerintah menerapkan kombinasi ketat antara jarak zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga nilai prestasi siswa. (*)
Editor : Indra Zakaria