Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Misteri di Balik Riak Gelinggang: Danau Alami atau Jebakan Tambang?

Redaksi Prokal • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:22 WIB
Plang larangan yang baru dipasang PT ECI di samping kolam yang merenggut nyawa Ali, Sabtu (6/6/2026). (OKE/SAPOS)
Plang larangan yang baru dipasang PT ECI di samping kolam yang merenggut nyawa Ali, Sabtu (6/6/2026). (OKE/SAPOS)

PROKAL.CO- Insiden tragis yang merenggut nyawa MAW (29) di kawasan Gelinggang, Kelurahan Handil Bakti, Samarinda, kini menyisakan perdebatan sengit mengenai status lokasi kejadian. Peristiwa yang terjadi di akhir pekan tersebut memicu perbedaan pandangan yang kontras antara aparat penegak hukum dan aktivis lingkungan mengenai asal-usul kolam maut tersebut.

Kapolsek Palaran, Kompol Iswanto, menyatakan bahwa berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, lokasi tenggelamnya korban merupakan sebuah danau alami. Ia juga menegaskan bahwa kolam tersebut berada di wilayah konsesi eks KSU GM yang sudah lama tidak beroperasi, bukan di area aktif perusahaan tertentu.

Namun, pernyataan tersebut disanggah keras oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Berdasarkan rekam peta resmi MOMI Minerba, Jatam mengeklaim bahwa kolam tersebut merupakan lubang bekas galian tambang yang berada dalam area konsesi aktif PT ECI. Perbedaan data ini memicu tanda tanya besar mengenai transparansi status lahan di kawasan tersebut.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa korban MAW diduga dapat dengan mudah mengakses lokasi melalui jalur kegiatan penambangan PT ECI yang berada tepat di samping kolam. Hal ini semakin diperparah dengan fakta bahwa tidak ditemukan adanya plang larangan masuk atau peringatan bahaya di sekitar lokasi sebelum dan sesaat setelah insiden terjadi.

"Nanti ada rilis resmi di akun Instagram Dinas ESDM Kaltim," ungkap Sumarlin, anggota tim sidak dari Dinas ESDM Kaltim saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh pihak perusahaan.

Ironisnya, papan peringatan kabarnya baru terlihat terpasang setelah pihak berwenang melakukan inspeksi mendadak pada Senin kemarin. Saat ini, publik masih menunggu kejelasan dari pihak Inspektur Tambang terkait sinkronisasi data lokasi dan tanggung jawab perusahaan atas pengabaian aspek keamanan yang berujung pada hilangnya nyawa warga.

"Saya minta waktu untuk mengkoordinasikan pertanyaan tersebut. Saya juga baru pertama kali ke lokasi PT ECI," pungkas Sumarlin saat disinggung mengenai detail Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan terkait. (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda #lubang tambang