Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sengkarut Izin Korporasi di Hulu Sungai, Sepertiga Hutan Kalimantan Lenyap dalam Sedekade

Redaksi Prokal • Kamis, 11 Juni 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi hutan.
Ilustrasi hutan.

PROKAL.CO— 

Sebuah tamparan keras bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia mencuat di tengah momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Pulau Kalimantan secara resmi merilis data mencengangkan yang menunjukkan bahwa Pulau Kalimantan telah kehilangan hampir sepertiga, atau sekitar 33,59 persen, dari total luas tutupan hutan tropisnya hanya dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, terhitung sejak 2015 hingga 2025.

Dalam pertemuan regional yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, organisasi lingkungan terbesar di Indonesia ini menegaskan bahwa laju pembabatan hutan atau deforestasi di Kalimantan kini berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Kalimantan tercatat kehilangan rata-rata 412.790 hektare hutan alam per tahunnya. Angka fantastis ini linier dengan masifnya obral izin industri ekstraktif karena setidaknya terdapat 4.110 izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, 1.717 izin usaha pertambangan, dan 330 izin pemanfaatan hutan yang mengepung pulau kaya komoditas tersebut. Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, Sri Hartini, menegaskan bahwa deforestasi, konflik tenurial, krisis ekologis, dan krisis iklim bukan persoalan yang berdiri sendiri, melainkan sebuah gejala dari model pembangunan yang menempatkan hutan dan sumber daya alam sebagai objek eksploitasi belaka.

Laju kerusakan ini menyebar merata dari kawasan hulu hingga pesisir, meninggalkan rapor merah di empat provinsi utama. Di Kalimantan Barat, ruang hidup masyarakat kian terhimpit oleh kuasa 368 perusahaan kelapa sawit yang mencengkeram sekitar 3,9 juta hektare lahan, ditambah 65 izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan 737 izin tambang. Akibatnya, 4,4 juta hektare hutan alam di Kalbar musnah dalam dua dekade terakhir. Banyak dari korporasi ini nekat beroperasi di kawasan hidrologis gambut dan hulu sungai, sehingga memicu banjir bandang kronis hingga banjir rob di kawasan pesisir.

Kondisi tidak kalah mengerikan terjadi di Kalimantan Timur. Deputi Direktur WALHI Kaltim, Yudi Saputra, membeberkan fakta bahwa sekitar 65 persen desa dan kelurahan di Kaltim kini telah dikuasai oleh izin korporasi skala besar, yang membuat provinsi tersebut kehilangan sekitar 5,2 juta hektare atau 28 persen tutupan hutan sejak awal milenium hingga 2025. Bergeser ke selatan, lebih dari separuh wilayah kedaulatan Kalimantan Selatan juga telah dikepung izin usaha. Dampak ekologisnya langsung terasa secara instan, di mana sepanjang tahun 2025 lalu daerah tersebut diamuk 276 bencana kebakaran hutan dan lahan serta 44 kali banjir besar yang menyengsarakan lebih dari 452 ribu jiwa. Sementara itu, Kalimantan Tengah memegang rekor kelam sebagai wilayah dengan angka deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2025 setelah kehilangan 56.900 hektare hutan dalam setahun. Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menyebutkan bahwa di atas 60 persen tanah Kalteng kini telah digadaikan ke konsesi asing dan domestik.

Di balik barisan angka statistik dan hilangnya pepohonan, krisis ini memicu ledakan konflik agraria struktural yang menempatkan perempuan adat dan komunitas rentan sebagai korban di garda terdepan. WALHI saat ini tengah mendampingi puluhan kasus sengketa tenurial yang terjadi akibat tumpang tindih lahan kelola rakyat dengan kawasan tambang, sawit, maupun Proyek Strategis Nasional (PSN). Rincian sengkarut lahan ini meliputi sembilan konflik di Kalbar, sembilan di Kalteng, sembilan di Kalsel, dan delapan kasus di Kaltim.

Ironisnya, kelompok yang paling menderita akibat rontoknya ekosistem ini adalah perempuan adat, petani, dan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada kelestarian hutan. Bagi mereka, hilangnya hutan identik dengan lenyapnya apotek hidup berupa obat-obatan tradisional, hancurnya lumbung pangan mandiri, serta hilangnya sumber air bersih. Kaum perempuan di wilayah pedalaman kini harus memikul beban ganda karena terpaksa berjalan berkilo-kilometer lebih jauh demi mencari setitik air bersih lantaran mata air alami mereka telah mengering atau tercemar limbah industri ekstraktif. Sri Hartini mengingatkan bahwa dampak krisis ekologis paling besar selalu dirasakan oleh kelompok rentan yang selama ini hidup berdampingan secara harmonis dengan hutan.

Menanggapi situasi darurat yang melanda paru-paru dunia ini, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan mengklaim terus menjalankan berbagai program untuk menahan laju kerusakan melalui skema Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Agenda strategis ini ditargetkan mampu mengendalikan deforestasi dan mempercepat pemulihan ekosistem nasional melalui instrumen moratorium, rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem gambut, pengelolaan hutan lestari, hingga penguatan program perhutanan sosial.

Meski demikian, WALHI menilai program-program tersebut tidak akan pernah berdampak signifikan di lapangan jika keran izin investasi ekstraktif tidak segera dihentikan. Oleh karena itu, WALHI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil langkah konkret dengan melakukan evaluasi total sekaligus mencabut izin-izin usaha yang terbukti merusak lingkungan. Pemerintah juga dituntut untuk mempercepat pengakuan hak komunal atas wilayah adat, yang selama ini telah terbukti menjadi benteng pertahanan terakhir dalam menjaga kelestarian sisa hutan Kalimantan dari kepunahan demi keselamatan jutaan warga yang hidup di dalamnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#kalimantan #hutan #walhi