PROKAL.CO- Maraknya pemanfaatan kolong jembatan sebagai tempat tinggal darurat di Kota Samarinda kian meresahkan. Tak hanya merusak keindahan kota, area sempit di bawah struktur jembatan tersebut terindikasi kuat kerap disalahgunakan sebagai sarana aman untuk mengonsumsi narkotika.
Dalam serangkaian operasi penertiban di beberapa titik strategis—seperti Jembatan Baru Jalan Agus Salim, Jembatan Perniagaan Pasar Segiri, hingga jembatan di Jalan Jenderal S Parman—petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menemukan fasilitas rumah tangga yang tergolong lengkap, mulai dari kasur, lemari pakaian, hingga sarana MCK. Lebih mengkhawatirkan lagi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa pipet dan bong rakitan yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu.
Menanggapi kondisi yang berisiko menciptakan kawasan kumuh baru ini, Satpol PP Samarinda bergerak cepat melakukan sterilisasi dan meningkatkan pengawasan ketat.
"Jadi sudah beberapa jembatan memang kami sterilkan, soalnya jadi tempat tinggal. Kalau dibiarkan, nanti makin jadi. Bisa jadi tempat tinggal permanen, malah merusak estetika kota," ujar Kasat Pol PP Samarinda, Anis Siswantini.
Guna menghadirkan solusi jangka panjang, pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk mengusulkan penutupan akses fisik secara permanen di seluruh kolong jembatan. "Kami usulkan pemagaran, biar aman. Jadi tak ada yang bisa bebas keluar masuk di bawah jembatan," tambah Anis.
Selain aspek ketertiban umum dan pemberantasan narkoba, langkah pemagaran ini dinilai sangat krusial demi keselamatan jiwa warga. Luapan air sungai yang dapat terjadi sewaktu-waktu berpotensi besar membahayakan dan menghanyutkan para penghuni liar yang sedang beraktivitas atau tidur di bawah jembatan. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co