Kasus HIV di Samarinda Capai 4.000 Orang, Dinkes Dorong Masyarakat Tak Takut Jalani Skrining

Muhamad Yamin • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:24 WIB
ilustrasi HIV/AIDS
ilustrasi HIV/AIDS

PROKAL.CO, SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran melakukan skrining HIV. Pasalnya, hingga akhir 2025 tercatat sekitar 4.000 kasus HIV di Kota Tepian, namun baru sekitar separuh penderitanya yang menjalani pengobatan.

Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan tingginya angka kasus HIV bukan hanya terjadi di Samarinda, melainkan juga menjadi fenomena di berbagai daerah di Indonesia.

"Fenomena HIV ini seperti gunung es. Kalau kita tidak aktif melakukan skrining, maka kasusnya tidak akan terlihat. Semakin banyak kita melakukan skrining, semakin banyak pula penderita yang ditemukan sehingga bisa segera diobati," ungkapnya.

Menurutnya, deteksi dini menjadi kunci utama dalam pengendalian HIV, sama halnya dengan penyakit menular lain seperti tuberkulosis (TB). Semakin cepat penderita ditemukan, maka semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan untuk menekan penyebaran penyakit.

Ismed katibnya disapa mengungkapkan, hingga akhir 2025 jumlah kasus HIV yang tercatat di Samarinda mencapai sekitar 4.000 orang. Namun, baru sekitar 2.000 orang yang menjalani terapi.

"Yang kita obati baru sekitar 2.000 orang. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kadang kita sudah menemukan penderitanya, tetapi mereka masih sulit menjalani pengobatan," jelasnya.

Ia menilai salah satu tantangan terbesar dalam penanganan HIV adalah masih kuatnya stigma negatif di masyarakat. Karena itu, Dinkes Samarinda terus mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi orang dengan HIV.

"Stigma itu yang harus dihilangkan. Jangan jauhi orangnya, tapi jauhi penyakitnya. Kalau masyarakat mau melakukan skrining saja, itu sudah menjadi langkah yang sangat baik," katanya. Ismed juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan obat HIV maupun tuberkulosis. Seluruh obat disediakan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

"Obat HIV maupun TBC semuanya didistribusikan dari pemerintah pusat. Jadi masyarakat tidak perlu takut karena pengobatan penyakit ini memang menjadi kewajiban pemerintah," tegasnya. Karena itu, Dinkes Samarinda akan terus memperkuat edukasi dan skrining HIV agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui status kesehatannya dan dapat segera memperoleh pengobatan apabila terdiagnosis positif. (*)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
kutai kartanegara